Seorang guru harus mencerminkan lima karateristik dasar yang di tuntut dari padanya, dan yang di jadikan sebagai modal terpenting untuk semakin meningkatkan kompetensinya dari segi teknis profesional sebagai berikut :
a. Amanah, menerima tugas sebagai ibadah
b. Memiliki sifat yang interpersonal yang kuat
c. Berpandangan hidup moral yang beradap
d. Menjadi teladan dalam kehidupan
e. Mempunyai hasrat untuk berkembang
a. Amanah, menerima tugas sebagai ibadah
b. Memiliki sifat yang interpersonal yang kuat
c. Berpandangan hidup moral yang beradap
d. Menjadi teladan dalam kehidupan
e. Mempunyai hasrat untuk berkembang
Menteri pendidikan menyatakan bahwa budaya dalam upaya peningkatan mutu kompetensi, jumlah dan kesejahteraan guru, dilakukan dari kompetensi dan sertifikasi guru yang terkreditasi guru diberkan kesempatan sebanyak tiga kali uji kompetensi secara berturut-turut jika tidak lulus, maka guru tersebut tidak berhak mengajar untuk mata pelajaran pokok “( Republika,10 Des.2004 )”
UU profesi guru tahun 2005 mengakui standar kompetensi guru mewajibkan adanya uji kompetensi bagi setiap tenaga pendidik.
Untuk meningkatkan profesional kualitas guru, perlu dilakukan suatun system pengujian terhadap pengembangan terhadap pengembangan kompetensi guru. Sejalan dengan kebijakan otonomi daerah, bebrapa daearah telah melakukan uji kompetensi guru, tujuan melakukannya terutama untuk mengetahui kemampuan guru di daerahnya, untuk kenaikan pangkat dan jabatan, serta untuk promosi kepala sekolah dan wakil kepala sekolah.
Uji kompetensi guru bertujuan untuk mengetahui sejauh mana guru menjalankan perannya sebagai pengajar sekaligus pendidik.
Uji kompetensi guru dapat dilakukan secara nasional, regional, maupun local. Secara nasional dapat dilakukan oleh pemerintah pusat untuk mengetahui kualitas dan standar kompetensi guru, dalam kaitannya dengan pembangunan pendidiakan secara keseluruhan. Secara regional dapat dilakukan oleh pemerintah provinsi untuk mengetahui kualitas standar kompetensi huru, dalam kaitannya kualitas pendidikan di provinsi. Sedangkan secara local dapat dilakukan oleh daerah, kabupaten dan kota. Untuk mengetahui kaitannya srandar dan mutu pendidikan didaerah dan kota masing-masing.
Uji komppetensi guru, baik secara teoritis maupun secara praktis memiliki manfaat yang sangat penting, terutama dalam rangka meningkatkan kualitas mutu pendidikan melalui peninhkatan kualitas guru yang profesional sebagai berikut:
1. Sebagai alat untuk mengembangkan setandar kopetensi profesionalal guru
2. Merupakan alat seleksi penerimaan guru
3. Untuk pengelompokan guru
4. Sebagai bahan acuan dalam pengembangan kurikulum
5. Merupakan alat pembinaan guru
6. Mendorong kegiatan dan hasil belajar
1. Sebagai alat untuk mengembangkan setandar kopetensi profesionalal guru
2. Merupakan alat seleksi penerimaan guru
3. Untuk pengelompokan guru
4. Sebagai bahan acuan dalam pengembangan kurikulum
5. Merupakan alat pembinaan guru
6. Mendorong kegiatan dan hasil belajar
0 komentar:
Posting Komentar