Kamis, 31 Maret 2016

Pengertian dan Tujuan Akuntansi

Peranan akuntansi sebagai alat bantu dalam pengambilan keputusan ekonomi dan keuangan semakin disadari oleh semua pihak yang berkepentingan. Bahkan organisasi pemerintahpun, sekarang ini sedang berupaya untuk menerapkan konsep-konsep akuntansi pada pola manajemennya untuk tujuan pertanggungjawaban kegiatan. Itulah sebabnya, akuntansi semakin banyak dipelajari di berbagai lapisan masyarakat mulai dari siswa sekolah di pendidikan dasar sampai dengan pendidikan tinggi.
Tidak dapat dipungkiri bahwa sebagian besar informasi yang diperlukan para manajer modern adalah informasi akuntansi. Oleh karena itu, para manajer dituntut untuk memiliki kemampuan menganalisis dan menggunakan data akuntansi. Perkembangan perekonomian yang semakin pesat inilah yang menuntut para pelaku ekonomi untuk lebih memahami data akuntansi yang dapat memberikan informasi keuangan yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam pengambilan keputusan ekonomi.

Akuntansi sering disebut sebagai bahasa bisnis (business language), atau lebih tepatnya sebagai bahasa pengambilan keputusan.

Semakin seseorang menguasai bahasa ini, maka akan semakin baik pula orang tersebut menangani berbagai aspek keuangan dalam kehidupannya.
Definisi akuntansi dapat dirumuskan melalui 2 (dua) sudut pandang, yakni definisi dari sudut pandang pengguna jasa akuntansi dan definisi dari sudut pandang proses kegiatannya. Apabila ditinjau dari sudut pandang pengguna jasa akuntansi, akuntansi dapat didefinisikan sebagai suatu disiplin ilmu dan atau aktivitas jasa yang menyediakan informasi yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan secara efisien dan mengevaluasi kegiatan suatu entitas atau transaksi yang bersifat keuangan (financial).

Kegunaan informasi akuntansi adalah untuk:
1. Membuat perencanaan yang efektif, sekaligus mengadakan pengawasan, serta pengambilan keputusan ekonomi yang tepat oleh manajemen;
2. Pertanggungjawaban entitas kepada para investor, kreditor, pemerintah, dan sebagainya.

Jika ditinjau dari sudut pandang proses kegiatannya, akuntansi dapat didefinisikan sebagai proses pencatatan, penggolongan, peringkasan, pelaporan dan penganalisaan data keuangan suatu entitas.
Dari sini bisa dilihat, bahwa akuntansi merupakan kegiatan yang kompleks, menyangkut berbagai macam kegiatan, sehingga pada dasarnya akuntansi harus:
1. Mengidentifikasikan data mana yang berkaitan atau relevan dengan keputusan yang akan diambil;
2. Memroses atau menganalisis data yang relevan;
3. Mengubah data menjadi informasi yang dapat digunakan untuk pengambilan keputusan.

Dari definisi di atas, secara sederhana kita dapat menjelaskan bahwa akuntansi dapat menghasilkan informasi yang digunakan manajer untuk menjalankan operasi perusahaan. Akuntansi juga memberikan informasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengetahui kinerja keuangan dan kondisi perusahaan.

Dengan demikian, secara umum, akuntansi dapat didefinisikan sebagai sistem informasi keuangan yang menghasilkan laporan kepada pihak-pihak yang berkepentingan mengenai aktivitas ekonomi dan kondisi perusahaan.
Sebagai suatu sistem informasi keuangan, akuntansi merupakan sebuah proses dari 3 (tiga) aktivitas, yaitu pengidentifikasian, pencatatan dan komunikasi kejadian-kejadian ekonomis suatu perusahaan yang menghasilkan informasi bagi penggunanya, sebagaimana dijelaskan dalam ilustrasi:


Selasa, 15 Maret 2016

Dakwah Islam Dan Perubahan Sosial

Secara makro, eksistensi dakwah Islam senantiasa bersentuhan dan bergelut dengan realitas yang mengitarinya. Dalam perspektif historis, pergumulan dakwah Islam dengan realitas sosio-kultural menjumpai dua kemungkinan. Pertama, dakwah Islam mampu memberikan output (hasil, pengaruh) terhadap lingkungan dalam arti memberi dasar filosofi, arah, dorongan dan pedoman perubahan masyarakat sampai terbentuknya realitas social baru. Kedua, dakwah Islam dipengaruhi oleh perubahan masyarakat dalam arti eksistensi, corak dan arahnya. Ini berarti bahwa aktualitas dakwah ditentukan oleh system sosio-kultural. Dalam kemungkinan yang kedua ini, system dakwah dapat bersifat statis atau ada dinamika dengan kadar yang hampir tidak berarti bagi perubahan sosio-kultural.

Sepanjang sejarah Indonesia, kemungkinan-kemungkinan tersebut melekat secara silih berganti. Ketika dakwah Islam mulai menampakan Islam di Nusantara, ternyata telah dapat menciptakan realitas baru walaupun tidak mendasar dan menyeluruh. Karena hal ini berjalan bersama dengan sisa ajaran Animisme-Dinamisme dan Hindu yang sebegitu jauh telah melekat pada masyarakat Nusantara. Dalam fase ini, dakwah Islam dapat dikatakan memberikan pengaruh (out-put) terhadap lingkungan.

Perubahan social di Indonesia terus berlangsung sejalan dengan perkembangan ilmu dan teknologi. Pada abad ke-XVII hingga pertengahan abad ke-XX, secara cultural masyarakat Barat modern menjadi agent of cange dan secara politis maupun cultural, Belanda menentukan corak dan arah perubahan social di Indonesia. Bersamaan dengan hal tersebut, Kristen mulai menampakan kegiatannya dengan memberikan pelayanan kongkrit kepada masyarakat. Sampai tahap ini, masalah yang dihadapi dakwah Islam semakin kompleks dan sebagai suatu system dilingkungi berbagai masalah social, keagamaan, politik, ekonomi, pendidikan dan sebagainya.

Dengan munculnya kenyataan sosio-kultural baru, lahirlah kesadaran baru di kalangan pendukung dakwah dan da’I secara silih berganti. Kesadaran ini ditandai dengan berdirinya lembaga-lembaga dakwah seperti Syarikat Islam dan Muhammadiyah. Meskipun secara detail kesadaran itu memiliki latar belakang yang berbeda-beda, tetapi ada “benang hijau” yang mempertemukan perbedaan itu, yaitu kesadaran trasendental untuk menanyakan kembali “apa yang seharusnya terjadi dalam kenyataan social menurut ajaran Islam” dengan “yang senyatanya terjadi dalam dalam relaitas” yang harus diubah oleh system dakwah. Dalam kerangka yang demikian maka dakwah Islam berada dalam proses “transendensi” dan “imanensi” yang diwuudkan dalam upaya mencari model yang mampu menggambarkan kenyataan secara jelas dan menudahkan dalam memecahkan masalah yang dihadapi.

Sementara para da’I dan pendukung dakwah sedang mencari orientasi dalam menentukan model yang hendak digunakan, perubahan sosio-kultural yang digerakkan ilmu dan teknologi terus berlangsung. Dampak perubahan menyentuh langsung lembaga/organisasi dakwah yang ditandai dengan ketidakmampuan melihat masalah secara jelas, tema dakwah yang lama mulai kehilangan relevansinya dan model dakwah yang ada tidak dapat untuk melihat dan memecahkan masalah yang sudah semakin rumit. Sedangkan pembangunan nasional yang merupakan upaya perubahan social yang direncanakan, khusus dalam bidang agama belum memberikan alternative pembangunan sistem dakwah agar dapat berfungsi secara efektif dan efesien.

Akar permasalahannya terletak pada adanya kekosongan pemikiran dakwah sebagai ilmu yang berakibat kelangkaan teori dakwah untuk melihat kenyataan. Permasalahan fundamental ini kemudian melahirkan masalah dalam penyusunan strategi dan teknik dakwah di kalangan lembaga-lembaga dakwah. Hal ini karena tidak mungkin dapat merencanakan strategi dakwah dalam rangka memecahkan masalah yang semakin kompleks tanpa memiliki wawasan teoritis yang memadai. Sedangkan teknik dakwah akan kehilangan efektivitas dan efisiensi dalam merealisir Islam pada semua dataran kenyataan tanpa berangkat dari kerangka strategi yang jelas. Kemudian secara operasional kelemahan system dakwah di Indonesia selama ini, salah satu sebabnya tidak adanya kerjasama yang fungsional antara Perguruan Tinggi Dakwah dengan lembaga-lembaga dakwah. Perguruan tinggi mengembangkan wawasan teoritis dan lembaga-lembaga dakwah menyusun strategi-teknik dan merealisir usaha-usaha dakwah dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur, material dan spiritual yang diridhai Allah SWT. Dengan bahasa lain karena tidak adanya kesatuan antara teori, strategi dan teknik dalam perencanaan dan pelaksanaan dakwah Islam.

(Maria Ulfah, 2011, Makalah Ilmu Kalam, IAIN Antasari Banjarmasin, KI-BKI)

Tanggung Jawab Umat Islam Dalam Dakwah

Jika seorang Muslim dihadapkan pada dua permasalahan, yaitu antara permasalahan dirinya sendiri dengan permasalahan umat, maka sudah seharusnya ia mendahulukan permasalahan yang dihadapi oleh umat. Sikap mendahulukan kepentingan saudaranya daripada kepentingan dirinya pribadi merupakan sikap mulia dan termasuk ke dalam bentuk pemikiran yang bernilai tinggi. Sedemikian besar perhatian Islam terhadap permasalahan umat, Islam sampai menggolongkan orang yang tidak peduli dengan permasalahan umat sebagai orang yang tidak berguna, dan tidak tergolong ke dalam kelompok umat Muhammad. Rasulullah Saw:

Siapa saja yang bangun pagi, sementara ia hanya memperhatikan masalah dunianya, maka ia tidak berguna apa-apa di sisi Allah. Siapa saja yang tidak memperhatikan urusan kaum Muslim, maka ia tidaklah termasuk golongan mereka. [HR. ath-Thabrani dari Abu Dzar al-Ghifari].

Islam tidak pernah membiarkan salah seorang dari para penganutnya bebas dari tanggung jawab. Sebaliknya, Islam memberikan kepada mereka beban tanggung jawab yang sesuai dengan kapasitasnya sebagai manusia, jika ia telah mencapai status akil balig. Rasulullah Saw bersabda:

Ketahuilah, bahwa setiap kamu adalah pemimpin, dan setiap pemimpin bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Setiap kepala negara adalah pemimpin dan ia bertanggung jawab atas kepemim-pinannya. Seorang pria (suami) adalah pemimpin dalam keluarganya dan ia bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Seorang wanita (istri) adalah pemimpin dalam rumah tangga suaminya dan anak-anaknya dan ia bertanggung jawab atas mereka. Seorang pelayan/hamba sahaya adalah pemimpin atas harta tuannya dan ia bertanggung jawab atas kepe-mimpinannya. Ketahuilah, bahwa setiap kamu adalah pemimpin dan masing-masing harus mempertanggungjawabkan kepemim-pinannya. [HR. al-Bukhari Muslim].

Tanggung jawab semacam ini, bisa semakin luas bisa pula semakin sempit, sesuai dengan kondisi yang dibebankan kepadanya. Jika orang yang menerima hukum taklif (beban hukum) dapat melakukannya sendiri, misalnya beban untuk menafkahi isteri dan anak-anaknya, atau memberi makan kepada tetangganya yang kelaparan, atau menolong orang-orang yang menderita; maka beban tersebut menjadi tanggung jawab individu. Sebab, lingkup aktivitasnya masih dalam jangkauan kemampuan seseorang untuk berbuat.

Tanggung Jawab Individu, Umat, Dan Negara
Namun demikian, jika seorang individu tidak dapat menjalankannya, kecuali bersama-sama dengan jamaah kaum Muslim, atau hukum Islam telah membebankan suatu perkara kepada jamaah —misalnya saja mengemban dakwah Islam untuk menegakkan Khilafah Islamiyah dalam rangka menerapkan syariat Islam, atau melakukan koreksi (muhâsabah) terhadap penguasa, atau melaksanakan jihad fi sabilillah— dalam keadaan seperti ini, cakupan tanggung jawabnya meluas hingga harus dipikul oleh jamaah kaum Muslim, atau oleh institusi negara (Khilafah Islamiyah).

Sebagian besar dari beban hukum yang telah diberikan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya kepada kaum Muslim tidaklah merupakan tanggung jawab seorang individu Muslim. Bahkan, sebagian besar sistem hukum Islam —dalam hal pelaksanaan praktisnya— dibebankan kepada negara sebagai pihak yang mengatur, memelihara, dan menjaga umat dalam menjalankan sistem hukum Islam. Siapa yang mampu mengatur pelaksanaan sistem ekonomi Islam, sistem sosial Islam, sistem militer Islam, sistem pendidikan Islam, sistem politik luar negeri Islam, sistem pemerintahan Islam, sistem peradilan Islam, dan sejenisnya? Tentu bukan individu Muslim, melainkan negara (penguasa dan seluruh staf pemerintahannya).

Oleh karena itu, tanggung jawab dalam menerapkan sistem hukum Islam menjadi tanggung jawab jamaah (yaitu seluruh kaum Muslim dan penguasa), bukan tanggung jawab individu. Demikian pula dengan kewajiban kaum Muslim untuk mengemban dakwah Islam. Kewajiban ini bukan saja harus dijalankan oleh seorang individu Muslim, melainkan oleh seluruh kaum Muslim, termasuk negara (penguasa). Kewajiban ini sama-sama menimpa seorang Muslim yang faqih maupun yang awam, perempuan maupun lelaki, individu maupun masyarakat dan negara.

Sasaran beban dakwah yang bukan hanya mencakup tanggung jawab individu tetapi juga menjadi ranaggung jawab jamaah dan bahkan negara (penguasa), sangat tampak dalam nash-nash berikut ini:
Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal salih, dan berkata, “Sesungguhnya aku termasuk golongan kaum Muslim”?(Qs. Fushshilat [41]: 33).

Ayat di atas ditujukan kepada individu Muslim, siapa pun orangnya, untuk menjalankan aktivitas dakwah Islam.
Hendaklah ada di antara kalian segolongan umat (jamaah) yang mengajak pada kebajikan (Islam), memerintahkan yang makruf, dan mencegah kemungkaran. Merekalah orang-orang yang beruntung. (Qs. Ali-Imraan [3]: 104).

Ayat ini ditujukan kepada sekelompok kaum Muslim —sebagai sebuah jamaah— untuk menjalankan aktivitas dakwah Islam dan amar makruf nahi mungkar.
Dalam suatu hadis disebutkan demikian:

Rasulullah Saw tidak pernah memerangi suatu kaum melainkan sesudah terlebih dulu menyampaikan dakwah Islam kepada mereka. [HR. Ahmad, al-Hakim, dan ath-Thabrani].

Hadis ini menjelaskan kedudukan Rasulullah Saw sebagai kepala negara (penguasa) yang menjalankan aktivitas dakwah terlebih dulu (yaitu mengajak orang-orang kafir agar memeluk Islam atau bersedia tunduk di bawah kekuasaan Islam), sebelum —jika mereka menolak—melakukan jihad fi sabilillah untuk membuka dan mengubah Darul Kufur menjadi Darul Islam.

Walhasil, tanggung jawab umat Islam dalam mengemban dakwah dapat disimpulkan pada dua kondisi: (1) Jika kaum Muslim telah menjalankan sistem hukum Islam dan Daulah Islam telah berdiri berdasarkan akidah Islam, maka mereka wajib menyampaikan dakwah Islam kepada orang-orang kafir yang ada di berbagai negara. (2) Jika kaum Muslim belum dapat menjalankan sistem hukum Islam secara total, dan Daulah Islam belum tegak, maka kewajiban yang utama atas kaum Muslim adalah mengemban dakwah Islam dalam rangka melanjutkan kehidupan Islam yang telah lenyap, yaitu dengan jalan mendirikan Daulah Islam yang berdiri berasaskan akidah Islam dan yang akan menerapkan sistem hukum Islam secara total.

Bahaya yang Mengancam Eksistensi Kaum Muslim
Saat ini, kaum Muslim berada dalam lingkungan masyarakat yang menganut berbagai pemikiran yang bertentangan dengan pemikiran Islam. Bahaya-bahaya yang mengancam tubuh kaum Muslim berasal dari luar (eksternal) maupun berasal dari dalam (internal) kaum Muslim. Bahaya-bahaya itu antara lain:

Bahaya eksternal, mencakup: (1) Berkembangnya pemikiran-pemikiran yang berasal dari peradaban Barat yang menekankan doktrin pemisahan agama dari kehidupan (sekularisme). (2) Pemikiran Komunisme atau Sosialisme yang menolak adanya unsur agama dan mengatakan bahwa agama adalah candu yang membahayakan masyarakat. (3) Pemikiran-pemikiran lain yang membahayakan aqidah Islam dan syariatnya yang berasal dari Barat seperti: nasionalisme, demokrasi, pluralisme, liberalisme, dan yang sejenisnya.

Bahaya internal, mencakup muncul dan berkembangnya gerakan-gerakan penghancur seperti Ahmadiyah, Baha’iyah, aliran kebatinan, inkarus sunnah, freemasonry, ideologi Dunia Ketiga (yang dikembangkan oleh Khadafi di Libia), dan sejenisnya.

Semua itu muncul sebagai akibat dari serangan pemikiran (ghazw al-fikr) yang dilontarkan oleh Dunia Barat yang kafir kepada kaum Muslim. Di samping itu, serangan-serangan dalam wujud manuver politik, ekonomi, hingga militer terus melanda negeri-negeri kaum Muslim hingga saat ini; tanpa bisa dibendung lagi oleh kaum Muslim. Selain itu, identitas kaum Muslim yang memiliki standar pemikiran yang mengacu pada akidahnya yang jernih dan syariatnya yang agung lambat laun sirna; peranannya digantikan oleh akal, faktor kemaslahatan, adat istiadat, tradisi, bahkan hawa nafsu semata. Mereka tidak lagi menjadikan halal-haram sebagai tolok ukurnya.

Jika hal ini dibiarkan, sementara kaum Muslim melepas tanggung jawabnya dan tidak peduli dengan kondisi yang melanda mereka, maka kehancuran umat ini hanya soal waktu.

Tanggung Jawab Kaum Muslim Saat Ini
Dalam rangka merealisasikan berdirinya Negara Khilafah —yang akan menjamin dilanjutkannya kembali kehidupan Islam, menerapkan seluruh sistem hukum Islam secara total, serta mengemban dakwah Islam ke luar negeri dengan jalan dakwah dan jihad— maka harus ada pertarungan pemikiran (ash-shira’ al-fikrî) untuk menghancurkan dan melenyapkan seluruh pemikiran kufur yang betolak belakang dengan akidah dan syariat Islam. Tujuannya adalah agar kaum Muslim dapat menemukan kembali pemikiran-pemikiran Islam yang mampu mengatasi seluruh problematika kehidupan manusia, sekaligus mencampakkan seluruh bentuk pemikiran kufur yang bertentangan dengan Islam dan nyata-nyata telah menjadi standar sebagian besar kaum Muslim di seluruh dunia.

Pertarungan pemikiran dilakukan dengan cara mengungkap kerusakan, kekeliruan, kelemahan, dan ketidakberdayaan pemikiran-pemikiran kufur tersebut, yang memang tidak layak dijadikan tolok ukur bagi kaum Muslim dalam menyelesaikan problematika kehidupannya. Dalam waktu yang sama, harus dijelaskan keagungan pemikiran Islam, terutama sebagai pemikiran praktis yang layak dijadikan satu-satunya tolok ukur bagi seluruh umat manusia.

Di samping itu, hal ini membutuhkan perjuangan politik (al-kifâh as-siyâsî) yang sungguh-sungguh dari segenap kaum Muslim. Dengan itu, tujuan utamanya, yaitu melanjutkan kembali kehidupan Islam, dapat tercapai. Perjuangan politik tersebut dilakukan dengan jalan:

1. Membeberkan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh negara-negara imperialis, termasuk tindakan-tindakan kriminal dan persekongkolan jahat mereka terhadap kaum Muslim.
2. Menjelaskan berbagai bahaya kecurangan politik yang diterapkan secara paksa atas negeri-negeri kaum Muslim.
3. Mengungkap hakikat oknum-oknum penguasa yang menjadi antek-antek musuh-musuh Islam dan kaum Muslim.
4. Menjelaskan hakikat tokoh-tokoh politik yang menentang Islam dan bersikap munafik, baik yang berasal dari kalangan partai-partai politik, pejabat pemerintah, ataupun intelektual Muslim yang selalu menyesatkan kaum Muslim, memutarbalikkan fakta, dan mencampuradukkan antara kebenaran dan kebatilan.
5. Menjatuhkan martabat kepemimpinan beserta pribadi para tokoh yang aktivitasnya hanya menyesatkan umat Islam.

Dalam menjalankan aktivitas pergulatan pemikiran dan perjuangan politik ini (ash-shirâ’ al-fikrî wa al-kifâh as-siyâsî) ini, kaum Muslim tidak diperkenankan bermanis muka terhadap musuh-musuh Islam dan seluruh kaki tangan mereka. Allah SWT telah melarang Rasulullah Saw bersikap lunak dan bermanis muka terhadap musuh-musuh Islam. Allah SWT berfirman:

Janganlah kamu mengikuti orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Allah. Mereka menginginkan supaya kamu bersikap lunak, lalu mereka bersikap lunak (pula) kepadamu. (Qs. al-Qalam [68]: 8-9).

Perjuangan politik harus terus dilakukan sampai para penguasa bersedia tunduk kepada Islam, sekaligu rela meningalkan kezaliman, pengkhianatan, dan persekongkolan dengan musuh-musuh Islam. Aktivitas perjuangan politik ini harus terus dilakukan meskipun menghadapi berbagai tantangan, kesulitan, dan bahaya yang bisa mengorbankan harta maupun jiwa.

Tanpa kesadaran politik, pertarungan pemikiran, dan perjuangan politik, maka para pengemban dakwah Islam tidak akan menyadari problematika umat yang sebenarnya. Artinya, mereka tidak akan menjumpai jalan keluar dari masalah-masalah yang dihadapi umat Islam. Mereka juga pasti tidak akan mampu mengatur dan memelihara urusan-urusan umat, jika —pada suatu saat— roda pemerintahan dialihkan dan diberikan kepada mereka.

Dengan demikian, selama seorang pengemban dakwah tidak berusaha mengembangkan pemikiran-pemikiran Islamnya yang jernih serta berusaha memiliki kesadaran politik yang tinggi dengan manjalankan aktivitas pergulatan pemikiran dan perjuangan politik, maka tidak mungkin ia menjadi pemimpin umat. Ia hanya mampu menjadi seorang pengajar, khatib, syaikh, dan sejenisnya. [Majalah al-Wa'ie, No. 6] 

Seorag penulis Perancis Athena L tak kalah giatnya mencari terobosan-terobosan baru untuk menghadapi Islam. Untuk itu ia berkata “menghadapi Islam dengan menggunakan kekuatan justru membuat agama itu semakin tersebar ke mana-mana. Cara paling efektif untuk menghancurkan Islam dan mencabut akar-akarnya ialah: mendidik anak-anak mereka di sekolahan-sekolahan Kristen, menanamkan benih-benih keraguan di dalam jiwa mereka sejak dini, sehingga tanpa terasa sebenarnya mereka digiring kepada keyakinan yang rusak. Cara seperti ini jauh kebih efektif daripada menjadikan mereka memeluk agama Kristen”. Ia juga menambahkan lagi, “mendidik wanita Islam di sekolahan untuk para birawati merupakan satu-satunya pendidikan yang paling mengena utnuk menghancurkan Islam lewat tangan pemeluknya sendiri. Mereka yang berada dalam suatu keluarga muslim dapat menciptakan permusuhan terselubung, yang tidak bisa ditundukan begitu saja oleh suaminya. Sebab wanita Islsam yang telah dijejali dengan pendidikan Kristen, mudah memengaruhi perasaan dan akidah suaminya, sehingga ia bisa menjauhkannya dari Islam dan dapat mendidik anak-anaknya bukan menurut agama kakek neneknya. Sebagaimana yang terjadi pada zaman sekarang ini, seorang ibu yang bertanggung jawab mendidik anaknya, maka dialah sarana yang paling tepat untuk menghancurkan Islam”.

Itulah yang diserukan Athena untuk menghancurkan Islam dari dalam. Cara serupa juga ditempuh oleh Snouck Hourgrounye yang berkata “untuk menghancurkan Islam, tidak ada gunanya memerangi orang-orang islam dan melindas mereka dengan mengerahkan kekuatan senjata. Tapi hal itu cukup dengan mengadakan domba antara kelompok mereka dengan kelompok yang lain dari dalam, yaitu dengan menanamkan perbedaan pendapat dan madzhab serta menanamkan ketidakpercayaan kepada pemimpinnya. Disatu pihak anak-anak mereka harus dijejali dengan paham marxisme”. 

Dewasa ini, dakwah memang sangat dibituhkan. Sudah banyak manusia yang melupakan akhirat dikarenakan dunia semata. Banyak yang melupakan Tuhan dikarenakan harta, ia lupa siapa yang meberinya harta di dunia. Begitu banyak kejadian-kejadian yang membuat mata terbelalak seakan menghantam akidah yang telah tertanam. Bencana Tsunami, Gunung Meletus, Banjir, dan Lumpur yang tidak pernah berhenti. Semua bergilir mengikut irama yang telah ditetapkan Allah. Siapa yang harus disalahkan, tentulah manusia itu sendiri yang semena-mena terhadap sesuatu yang ada di depannya.

Akidah bobrok, pemikiran menjadi sempit dan gairah hidup seakan hilang. Dalam buku yang berjudul “Bimbingan Spiritual 5+” Ustaz Zainal Abidin dan Imam Fathurrohman telah menuangkan dakwahnya dalam sebuah tulisan bagaimana meningkatkan gairah hidup dengan Muhasabah. Mereka berkata “muhasabah (evaluasi) menjadi komponen penting untuk mengharapkan rahmat dan  keridaan Allah Swt. Dengan Muhasabah, diharapkan setiap jemaah mampu mensyukuri nikmat yang telah Allah berikan sekaligus memohon ampun atas segala dosa yang telah dilakukan, baik yang dilakukan kepada Allah, orang lain, maupun diri sendiri. Jemaah yang telah disibukkan persoalan hidup akan menyadari dirinya adanya milik Allah. Jika kepasrahan itu  telah dilakukan secara ikhlas, maka insya Allah, Dia akan mengganti persoalan hidup dengan solusi yang sangat indah. Kesulitan yang tengah dihadapi akan diganti dengan kemudahan, penyakit yang diderita akan disembuhkan, dan kemiskinan akan diganti dengan keberkahan”. 

Dari pernyataan tersebut dapat kita ambil bagaimana cara agar gairah hidup tetap bertahan dalam jiwa. Dakwah memang pantas disebut sebagai pengobat penyakit dan penenang jiwa. Memang harus diakui ada beberapa yang hanya sekedar menyampaikan namun tidak melakukan, inilah kesalahan yang ada pada diri individu. Sebelum berdakwah untuk memperbaiki akidah orang lain hendaklah memperbaiki akidahnya terlebih dahulu, asas ini sangat dituntut untuk menuju dakwah yang memang benar-benar dakwah.


(Maria Ulfah, 2011, Makalah Ilmu Kalam, IAIN Antasari Banjarmasin, KI-BKI)

Hakikat Dakwah Islam

Bahwa diantara hakikat dakwah Islam yang dicontohkan oleh Rasulullah saw dan para sahabatnya adalah dalam rangka mewujudkan kesejahtaraan umat baik di dunia dan di akhirat, dengan bermanhajkan Islam, berpedoman pada Al-Qur’an dan sunnah. Dan tentunya, selain mewujudkan itu, bahwa hakikat dakwah juga ingin memberikan kontribusi perbaikan; terutama pada tiga pokok penting, yaitu:

1. Menyeru kepada manusia seluruhnya dan umat Islam secara khusus untuk berserah diri (beribadah) secara total kepada Allah SWT Yang Maha Esa dan tidak mempersekutukan-Nya dengan tidak menjadikan selain Allah sebagai sesembahan.
2.    Menyeru kepada mereka yang telah beriman kepada Allah untuk selalu ikhlas dalam berbuat, dan selalu membersihkan diri dari segala kotoran dzahir dan bathin serta dari perbuatan yang bertentangan dengan ajaran Islam.
3. Menyeru kepada manusia untuk melakukan revolusi menyeluruh terhadap sistem dan rezim pemerintahan konvensional yang bathil yang selalu melakukan kedzaliman dan kerusakan di muka bumi ini, melepas diri mereka dari belenggu monotheisme ideologi dan praktek-praktek yang menjurus pada perbuatan dosa dan keji, untuk selanjutnya diserahkan kapada hamba Allah yang salih dan yang beriman kepada Allah dengan ikhlas dan kepada hari akhir, serta berpegang teguh kepada agama yang benar dan tidak berbuat sombong dan dzalim.

Tiga hakikat diatasn merupakan prinsip yang sangat gamblang dan terang seterang sinar mentari di siang bolong. Namun ironisnya cahaya ini lambat laun meredup, hakikat kebenarannya telah terhijab seiring dengan menjamurnya kebodohan, kejumudan dan keterbelakangan, hingga akhirnya umat Islam membutuhkan kembali akan pencerahan dan sentuhan Islam nan agung, baik dari segi visi dan misinya, yang tentunya akan memperlambat jalannya da’wah untuk kalangan non muslim dan kepada mereka yang belum tersentuh akan cahaya dan hidayah Islam.

Sesungguhnya penghambaan diri kepada Yang Maha Esa yang selalu diserukan oleh Islam, bukan sekedar mengajak mereka untuk beribadah dan menghambakan diri kepada Allah SWT, namun di luar itu, mereka juga diseru untuk merasa bebas dan lepas dari ikatan selain Islam seperti yang pernah dilakukan oleh umat jahiliyah dahulu. Dan tidak menyeru mereka untuk hanya mengakui bahwa Allah SWT Pencipta alam semesta ini, Pemberi rizki kepada seluruh makhluk-Nya, sehingga Dia patut disembah tanpa mengakui-Nya dan menjadikan-Nya sebagai Penguasa kehidupan dari segala permasalahan yang ada di muka bumi ini. Kita ketahui bahwa kehidupan dunia dan problematikanya terbagi pada dua bagian penting :

1. Kehidupan yang berhubungan dengan agama.
2. Kehidupan yang bukan saja terbatas pada hubungan agama namun juga meliputi kehidupan dunia dan segala permasalahannya.

Dan seorang muslim pada bagian pertama dituntut untuk mengabdikan dirinya kepada Allah semata yang melingkupi segi aqidah, ibadah dan segala sesuatu yang memiliki hubungan dengan kehidupan individu dan problematikanya.

Adapun pada bagian kedua mencakup pada kehidupan duniawi dan cabang-cabangnya seperti pembangunan, kehidupan politik, sosial, akhlak, dan lain-lain yang pada kebanyakan orang menganggapnya tidak memiliki hubungan dengan Allah dan hukum-hukum-Nya, sehingga mereka bisa berbuat semaunya dan sekehendaknya, tanpa mengindahkan hukum dan syariat Allah, membuat undang-undang atau hukum yang bertentangan dengan syariat Allah. Persepsi ini merupakan kesalahan yang sangat fatal. Namun bagi para aktivis da’wah di negeri ini –dan tentunya yang berada diseluruh penjuru dunia, karena memang agama Islam adalah satu, tidak ada perbedaan sedikitpun, Kitabnya satu yaitu Al-Quran, yang tidak ada kebatilan sedikitpun, baik di hadapan dan di belakangnya- menganggap bahwa persepsi mereka adalah salah dan menyimpang dari ajaran Islam, dan harus diberantas sampai ke akar-akarnya, karena pengertian ubudiyah secara parsial akan mengaburkan keabsahan dan kemurnian ajaran Islam dan menghilangkan ideologi Islam yang benar.
 
Adapun pendapat dan keyakinan kami adalah seperti yang akan selalu kami serukan kepada seluruh umat manusia dimuka bumi ini; bahwa ubudiyah kepada Allah yang telah dibawa dan diserukan oleh nabi Adam AS hingga Rasulullah SAW adalah peng-ikraran diri bahwa tidak ada tuhan selain Allah SWT, tempat bergantung semua makhluk, pembuat keputusan/undang-undang (hakim), Dzat yang wajib ditaati, Pemilik dan Pengatur segala urusan makhluk-Nya, Maha mengetahui segala perkara mereka, baik yang tersembunyi maupun yang tampak, Yang berhak memberikan ganjaran setiap amal dan perbuatan hamba, sehingga para makhluk-Nya patut tunduk dan meyerahkan diri kepada-Nya, ikhlas dalam menganut ajaran-Nya, tunduk terhadap kebesaran-Nya, segala urusan dan perkaranya diserahkan kepada-Nya, baik individu ataupun sosial, yang berkaitan dengan akhlak, politik, ekonomi, maupun sosial. Sebagaimana yang tertera dalam perintah Allah SWT :

“Wahai orang-orang yang beriman masuklah kalian kedalam agama Islam secara totalitas”. (QS Al Baqarah : 208)

Yaitu perintah untuk memeluk agama Islam secara kaffah (totalitas), dengan seluruh kehidupan, tidak melakukan bantahan sedikitpun, dan tidak menduakan Kekuasaan dan Kerajaan Allah pada makhluk lainnya. Tidak menganggap bahwa ada sisi kehidupan yang terlepas dari pantauan Allah sehingga bisa bebas berbuat dan membuat undang-undang sekendaknya, atau memilih dan mengekor pada sistem dan undang-undang atau hukum konvensional yang bathil sekehandaknya.

Inilah maksud dari pengertian ubudiyah (penghambaan diri) kepada Allah yang hendak kami sosialisasikan dan kami syiarkan dan da’wahkan kepada seluruh umat manusia, kaum muslimin dan umat lainnya, sehingga mereka mau beriman dan mengakui akan kekuasaan Allah dan tunduk kepada-Nya.

“Kami menginginkan kepada mereka yang mengaku dirinya beriman kepada islam dan berpegang teguh kepada iman, untuk selalu mentazkiyah (mensucikan) dirinya dari sifat kemunafikan dan perbuatan yang bertentangan dengan ajaran Islam”.
 
Maksud nifaq disini adalah mengaku dirinya beriman kepada sistem tertentu dan loyal kepadanya, berpegang teguh kepada prinsip-prinsipnya, namun pada sisi lain dia merasa tenang dan rela denga sistem  yang bertentangan dengan yang semula diyakini. Dan tidak berusaha atau bersungguh-sungguh untuk merubah sistem tersebut kepada yang lebih baik, dengan mengerahkan tenaga dan potensi yang dimiliki guna menghancurkan segala sistem kebatilan hingga keakar-akarnya, atau adanya kebatilan yang ada dtengah-tengah masyarakatnya namun dia merasa hidup tenang dan tentram tanpa ada usaha sedikitpun memperbaikinya.

Sikap diatas merupakan contoh orang munafik, karena pada satu sisi beriman kepada suatu sistem, namun pada sisi lain merasa tenang terhadap kemungkaran dan kebatilan yang terjadi. Padahal diantara tuntutan keimanan adalah memiliki keinginan yang kuat dalam sanubarinya untuk menegakkan kalimatullah (agama Allah) dan menjadikan agama dan segala urusannya hanya untuk Allah SWT, memberantas segala kekuasaan yang bertentangan dengan Islam, dan siap mengemban amanah da’wah Islam untuk disebarkan kepada segenap manusia, hatinya tidak merasa tenang dan tentram jika agamanya dilecehkan orang. 

Hakikat dakwah di atas sangat jelas bahwasanya dakwah itu sangat berkaitan dengan akidah. Dakwah mampu meminimalisir kehancuran akidah pada masa kini. Banyak manusia yang lupa siapa ia sebenarnya, ia lupa siapa yang menciptakannya. Mungkin mereka bisa mengatakan mereka masih beriman, tapi apa gunanya jika iman namun tidak percaya. Bukankah pengertian iman sendiri ialah percaya dengan hati, mengucapkan dengan lisan dan mewujudkannya dengan perbuatan. Jika faktanya seperti ini maka sangat tepat sekali istilah Islam KTP untuk bersandar terhadap kebanyakan manusia zaman sekarang.

Dalam pada itu, dakwah sangat dibutuhkan untuk meluruskan akidah. Telah banyak akidah-akidah yang menyimpang dari ajaran Rasulullah. Percaya kepada Allah, namun juga percaya terhadap Tuhan yang lain. Kepercayaan seperti ini perlu diluruskan bahwasanya hanya Allah lah yang memang benar-benar Tuhan yang mampu menjadi penolong setiap manusia.


(Maria Ulfah, 2011, Makalah Ilmu Kalam, IAIN antasari Banjarmasin, KI-BKI)

Pengertian Dakwah

Dakwah artinya seruan, ajakan atau panggilan. Mendakwahkan suatu keyakinan artinya mempropagandakan sesuatu keyakinan. Dakwah Islamiyah artinya menyampaikna seruan Islam, mengajak dan memanggil umat manusia, agar menerima dan mempercayai dan pandangan hidup Islam. Berdakwah artinya mempropagandakan suatu keyakinan, menyerukan suatu pandangan hidup, Iman dan Agama. Mendakwahkan keyakinan Islam, menyerukan Iman dan kepercayaan Agama, tidak boleh dengan jalan paksaan atau kekerasan, atau dengan tekanan kekuasaan.

Islam adalah agama dakwah, dan mempertahankan kebebasan berakwah itu secara konsekuen. Sengketa berdarah atau kebolehan perang dalam Islam yag kit abaca dalam sejarah, menjadi bukti yang jelas bahwa hak kebebasan berdakwah tidak boleh diganggi atau dirintangi, malah wajib dijamin atau dilindungi.

Sifat dan hakikat kebolehan perang dalam Islam adalah membela dan mempertahankan diri. Ucapan yang mengatakan bahwa Islam dikembangkan dengan pedang dan perang adalah semata-mata hasutan kaum imperialis, musuh Islam. Pedang dan perang dalam Islam hanyalah sekedar membela dan mempertahankan diri, tatkala dakwah Islamiyah telah mendapat serangan dan rintangan.

Bangsa dan Negara yang beradab dan beeradat, harus menjamin kebebasan hidup berdakwah kepada setiap agama, setiap keyakinan dan kepercayaan. Setiap Negara demokrasi mencantumkan dalam Undang-Undang Dasarnya kebebasan hidup beragama dan kebebasan mendakwahkan agama itu. Itulah yang dinamakan hak-hak asasi manusia.

Negara yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa seperti republic Indonesia, bertindak lebih maju lagi. Dasar Ketuhanan itu sendiri telah member arah, bahwa dalam Negara ini agama Ketuhanan bukan saja mendapat perlindungan, tetapi harus mendapat bantuan, dan propaganda atau keyakinan anti Ketuhanan logis tidak mendapat tempat, tidak mendapat bidang dan ruang.


(Maria Ulfah, 2011, Makalah Ilmu Kalam, IAIN Antasari Banjarmasin, KI-BKI)

Aqidah Islamiyyah

Perubahan harus dikawal dengan aqidah Islamiyyah. Aqidah islamiyyah memberi keuntungan yang luar biasa bagi individu yang mencita-citakan perubahan, seperti yang telah dijelaskan pada tulisan bagian terdahulu. Namun bukan itu saja. Aqidah islamiyyah juga punya peran besar dalam menciptakan ketenteraman dan keharmonisan kehidupan sebuah masyarakat.

“Keimanan kepada Allah, Rasul-Nya, dan hari akhir serta berserah diri kepada Allah dan patuh kepada agama-Nya telah meluruskan semua yang bengkok di dalam kehidupan dan mengembalikan setiap individu dalam masyarakat manusia kepada kedudukannya, tidak mengurangi dan tidak pula melebih-lebihkan martabatnya,” tulis Maududi. (Kerugian Dunia Akibat Kemorosotan Kaum Muslimin, hal.127, th. 88)

Aqidah Islam telah behasil menghadirkan tonggak-tonggak masyarakat sejahtera dan berkeadilan. Tonggak-tonggak itu adalah: (1) Kebebasan jiwa; (2) Persamaan kemanusiaan yang sempurna; (3) Aktifitas amar ma’ruf dan nahi munkar; dan (4) Solidaritas sosial yang kuat. Tanpa keempat tonggak itu mustahil tercipta kedamaian, ketenteraman, dan kesejahateraan pada sebuah mansyarakat. Secara konsepsional dan empiris, keempat tonggak itu dapat dijelaskan sebagai berikut:

Pertama, kebebasan jiwa. Tidak akan terjalin interaksi harmonis antar anggota masyarakat tanpa kebebasan jiwa setiap anggota masyarakat tersebut. Dalam keadaan jiwa terikat, dihantui ketakutan, atau terbelenggu dengan perbudakan oleh sesama manusia, mustahil ada hubungan harmonis itu. Yang akan lahir adalah justeru perilaku-perilaku semu dan sikap-sikap terpaksa. Dalam keadaan demikian, kehidupan masyarakat hanya akan merupakan kumpulan keluhan dan daftar kesengsaraan. Yang kuat akan menjadi penguasa. Dan yang lemah akan menjadi budak pengabdi, tanpa punya pilihan. Dan adalah kondisi paling berbahaya dalam kehidupan jika antar manusia diciptakan hubungan tuhan-hamba.

Dan kemerdekaan jiwa itu hanya dilahirkan dari aqidah yang benar. Penanaman kebebasan jiwa dilakukan oleh Islam dengan menegaskan bahwa manusia harus terbebas dari peribadatan, pengabdian, kepatuhan dan loyalitas kepada selain Allah; bahwa tidak seorang pun yang memiliki kekuasaan menghidupkan dan mematikan selain Allah; bahwa sumber rezeki dan yang menentukan kepada siapa rezeki itu diberikan hanyalah Allah; serta, bahwa hanya Allah pula yang memberikan keselamatan dan bahaya (mudharat).

“Katakanlah: "Siapakah yang memberi rezki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang Kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup[689] dan siapakah yang mengatur segala urusan?" Maka mereka akan menjawab: "Allah". (Yunus: 31)

Sebagian Mufassirin memberi misal untuk ayat Ini dengan mengeluarkan anak ayam dari telur, dan telur dari ayam. dan dapat juga diartikan bahwa pergiliran kekuasaan diantara bangsa-bangsa dan timbul tenggelamnya sesuatu umat adalah menurut hukum Allah.

Dengan demikian aqidah Islam adalah motivator dan orang beriman adalah pelopor perlawanan terhadap segala upaya mempertuhankan manusia oleh sesama manusia. Sebab hal itu bertentangan secara diametral dengan pembebasan jiwa manusia. “Maka itulah Allah Rabb kamu yang benar. Maka tiadalah setelah kebenaran itu selain kesesatan.” (Yunus: 32). Dan salah satu butir Piagam Madinah –sebuah kesepakatan antara kaum muslimin dengan penduduk Madinah– adalah “Janganlah sebagian kita menjadikan sebagian lain sebagai tuhan”. Ini sesuai dengan petunjuk Al-Qur’an di surat Ali Imran ayat 64.

Katakanlah: “Hai ahli kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan selain Allah”. jika mereka berpaling Maka Katakanlah kepada mereka: “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)”.

Kedua, persamaan kemanusiaan yang sempurna. Di atas tonggak pertama itu dibangunlah tonggak berikutnya: persamaan kemanusian yang sempurna. “Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kalian (terdiri) dari laki-laki dan wanita; dan Kami jadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kalian saling mengenal.” (Al-Hujurat: 15). Ayat ini menegaskan bahwa terhormat dan terhinanya manusia tidak dibedakan berdasarkan ras, suku, warna kulit, kebangsaan, kekayaan, jabatan, dan ukuran-ukuran picik lainnya.

Rasulullah saw., saat melakukan haji wada’ (pamungkas) menegaskan pula, “Sesungguhnya darah-darah kalian dan kehormatan kalian haram (untuk dilanggar) oleh kalian, kecuali dengan hak Islam. Tiada keutamaan bagi orang Arab atas non-Arab dan tidak keutamaan bagi non-Arab atas orang Arab; tidak ada keutamaan bagi orang berkulit putih atas kulit hitam dan tidak pula orang berkulit merah atas kulit putih, melainkan dengan taqwa. Kalian semua berasal dari Adam. Sedangkan Adam berasal dari tanah.”

Manakala penghargaan kepada seseorang diberikan berdasarkan prestasinya dalam kebaikan dan kebenaran dan bukan didasarkan pada asal-usul, ras atau sukunya, ini pertanda baik. Sebab hal itu akan melahirkan suasana yang kondusif bagi terwujudnya persaingan sehat antar warga masyarakat. Setiap orang, tanpa dibedakan oleh perbedaan-perbedaan yang bersifat taqdir –seperti warna kulit dan kebangsaan– mempunyai peluang yang sama besar untuk membaktikan segala potensi dan kemampuannya untuk mewujudkan keinginan-keinginannya. Sayyid Quthb menegaskan, “Islam bersih dari fanatisme suku dan ras; dan persamaan derajat yang diciptakannya sudah sampai pada tingkatan yang selama ini belum pernah dicapai oleh peradaban Barat, sampai detik ini sekalipun; sebuah peradaban yang memberi justifikasi kepada bangsa Amerika untuk memusnahkan bangsa Indian berkulit merah melalui penumpasan terencana, di depan mata dan telinga dunia internasional; yang memberi justifikasi kepada penguasa Afrika Selatan untuk menindas orang kulit hitam melalui undang-undang rasialis; dan memberi justifikasi pula kepada penguasa Rusia, China, dan India untuk menumpas kaum Muslimin di wilayah mereka.”

Ketiga, aktivitas amar ma’ruf dan nahi munkar. Masyarakat yang dilandasi aqidah Islam akan sangat peduli tentang nasib lingkungannya. Karenanya, mereka selalu melakukan aktivitas amar ma’ruf dan nahi munkar. Dengan demikian setiap anggota masyarakat secara otomatis menjadi pengontrol terhadap perjalanan kehidupan masyarakatnya dan pemerintahannya. “Dan orang-orang beriman itu, baik laki-laki maupun perempuan, sebagian mereka adalah penolong (pemimpin) bagi sebagian lain; mereka menyuruh melakukan yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar.” (At-Taubah: 71)

Cukuplah menjadi alasan datangnya bencana dari Allah jika sebuah masyarakat telah tercerabut kepeduliannya terhadap perilaku anggota masyarakatnya; jika mereka lebih memilih selamat diri sendiri daripada melakukan koreksi terhadap apa yang terjadi di sekitarnya; jika mereka takut untuk mengatakan yang benar sebagai benar dan yang salah adalah salah. Dan bencana yang kini menimpa negeri tercinta ini pun tidak lepas dari adanya kelalaian untuk melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar itu. Rasulullah saw. bersabda, “Demi Zat Yang diriku ada di tangan-Nya, perintahlah kepada yang ma’ruf dan cegahlah dari yang munkar, atau (jika tidak kamu lakukan), maka Allah akan mengirimkan kepada kalian siksa dari sisi-Nya, kemudian kalian memohon kepada-Nya dan tidak dikabulkan.” (Hadits Hasan riwayat At-Tirmidzi)

Keempat, solidaritas sosial yang kuat. Ajaran keimanan yang diterima oleh umat beriman menetapkan bahwa berbuat baik kepada sesama manusia adalah syarat kesempurnaan iman. Misalnya saja, di antara tuntutan iman itu: tidak mengolok-olok, tidak mencela, tidak memanggil orang lain dengan panggilan yang tidak menyenangkan, tidak buruk sangka, tidak memata-matai kesalahan orang lain, dan tidak menggibah (menggunjing). Lihat surat Al-Hujurat ayat 11-12.


(Maria Ulfah, 2011, Makalah Ilmu Kalam, IAIN Antasari Banjarmasin, KI-BKI)

Pengertian Aqidah Atau Keimanan

Pengertian keimanan atau akidah itu tersusun dari enam perkara yaitu:
1. Ma’rifat kepada Allah, ma’rifat dengan nama-nama-Nya yang mulia dan sifat-sifat-Nya yang tinggi. Juga ma’rifat dengan bukti-bukti wujud atau ada-Nya serta kenyataan sifat keagungan-Nya dalam alam semesta atau di dunia ini.

2. Ma’rifat dengan alam yang ada dibalik alam semesta ini, yakni alam yang tidak dapat dilihat. Demikian pula kebaikan-kebaikan yang terkandung di dalamnya yakni yang berbentuk malaikat, juga kekuatan-kekuatan jahat yang berbentuk iblis dan sekalian tentaranya dari golongan syaithan. Selain itu juga ma’rifat dengan apa yang ada di dalam alam yang lain lagi seperti jin dan ruh.

3. Ma’rifat dengan kitab-kitab Allah Ta’ala yang diturunkan oleh-Nya kepada para rasul. Kepentingsnnya ialah dijadikan sebagai batas untuk mengetahui antara yang hak dan batil, yang baik dan yang jelek, yang halal dan yang haram, juga antara yang bagus dan yang buruk.

4. Ma’rifat dengan nabi-nabi serta rasul-rasul Allah Ta’ala yang dipilih oleh-Nya untuk menjadi pembimbing seluruh makhluk guna menuju kepada yang hak.

5. Ma,rifat dengan hari akhir dan peristiwa-peristiwa yang terjadi disaat itu seperti kebangkitan dari kubur (hidup lagi sesudah mati), memperoleh balasan, pahala atau siksa, surge atau neraka.

6. Ma,rifat kepada takdir (qadha’ dan qadar) yang di atas landasannya itulah berjalannya peraturan segala yang ada di alam semesta ini, baik dalam penciptaan atau cara mengaturnya.

Inilah yang merupakan pengertian pokok dalam keimanan, yakni akidah yang untuk menyiarkannya itulah Allah Ta’ala menurunkan kitab-kitab suci-Nya, mengutus semua Rawsul-Nya dan dijadikan sebagai wasiat-Nya baik untuk golongan awwalin (orarng-orang dahulu) dan golongan akhirin (orang-orang belakangan).

Itulah akidah yang merupakan kesatuan yang tidak akan berubah-ubah karena pergantian zaman atau tempat tidak pula berganti-ganti karena perbedaan golongan atau masyarakat. 

Kata aqidah telah melalui tiga tahap perkembangan makna:
Tahap pertama, aqidah diartikan dengan:
1. Tekad yang bulat (al-‘Azm al-Muakkad)
2. Mengumpulkan (al-Jam’u)
3. Niat (an-Niyah)
4. Menguatkan perjanjian (at-Tauysiq Lil ‘Uqud)
5. Sesuatu yang diyakini dan dianut oleh manusia, baik itu benar atau batil. (Maa Yadiinu Bihi al-Insan Sawa’un Kaana Haqqan au Bathilan).

Tahap kedua, perbuatan hati. Di snilah aqidah mulai diartikan sebagai perbuatan hati sang hamba. Makna ini lebih sempit dari tahap sebelumnya. Dari sni kemudian aqidah didefinisikan sebagai “keimaan yang tidak mengandung kontra”. Makna ini dianggap sebnagai makna yang syar’i.
• Kata iman disini, berarti pembenaran.
• Kata “tidak mengandung kontra” berarti tidak ada sesuatu selain iman dalam hati sang hamba, tidak ada selain bahwa ia beriman kepada-Nya. Maka semua asumsi akan adanya kontra seperti keraguan, dugaan, waham, ketidaktahuan, kesalahan, kelupaan, tidak termasuk dalam batasan ini. Makna inilah yang secara aplikatif berlaku pada tiga zaman paling utama; sahabat, tabi’in, dan tabi’uttabi’in.
Tahap ketiga, di sini aqidah telah memasuki masa kematangan di mana ia telah terstruktur sebagai disiplin ilmu dengan ruang lingkup permasalahan tersendiri. Inilah tahap kemapanan di mana aqidah didefinisikan sebagai “ilmu tentang hukum-hukum syariat dalam bidang aqidah yang diambil dari dalil-dalil yaqiniah (mutlak) dan menolak subhat dan dalil-dalil khilafiyah yang cacat”.
Aqidah adalah masalah fundamental dalam Islam, ia menjadi titik tolak permulaan muslim. Sebaliknya, tegaknya aktivitas keislaman dalam hidup dan kehidupan seseorang itulah yang dapat menerangkan bahwa orang itu memiliki akidah atau menunjukan kualitas iman yang ia miliki. Masalahnya karena iman itu bersegi teoritis dan ideal yang hanya dapat diketahui dengan bukti lahiriah dalam hidup dan kehidupan sehari-hari.

Manusia hidup atas dasar kepercayaannya. Tinggi rendahnya nilai kepercayaan memberikan corak ikepada kehidupan. Atau dengan kata lain, tinggi rendahnya nilai kehidupan manusia tergantung kepada kepercayaan yang dimilikinya. Sebab itulah kehidupan pertama dalam Isalam dimulai dengan iman.

Ajaran tentang kepercayaan dalam Islam mudah dimengerti dan sesuai dengan segala tingakatan intelek manusia, dari kaum awam sampai ke tingkat kaun sarjana, dan dari kaum buta huruf sampai kepada guru besar. Begitulah watak doktrin Islam! Yang demikian menyebabkan Nabi Muhammad saw. Cepat memperoleh pengikut yang banyak, manusia pada meninggalkan kepercayaannya yang lama yang tidak rasionil, menggantinya dengan kepercayaan Islam yang rasionil, karena cocok dengan fitrahnya. Tidak mengherankan, kalau Nabi hanya cukup 23 tahun berjuang dalam hidupnya menyeru manusia, sehingga boleh dikatakan seluruh jazirah Arabiah ketika itu telah memeluk keyakinan Islam secara suka rela. 


(Maria Ulfah, 2011, Makalah Ilmu Kalam, IAIN Antasari Banjarmasin, KI-BKI)

Selasa, 23 Februari 2016

Kiat Meningkatkan Kesuburan Secara Alami

Anda sedang berupaya untuk hamil? Ada lebih banyak cara untuk hamil daripada sekadar berhubungan seks, jadi ketika Anda berencana untuk memiliki momongan pastikan Anda dalam kondisi yang sangat baik. Berikut ini beberapa rahasia meningkatkan kesuburan secara alami untuk membantu memperbesar kemungkinan Anda hamil.

Kurangi Konsumsi Kafein
Sebuah penelitian pada 2011, di British Journal of Pharmacology menemukan bahwa kafein (setara dua cangkir kopi) mengurangi kinerja otot di daerah tuba falopi, yang berfungsi mengangkat ovum dari ovari menuju rahim namun jika Anda merasa Anda tidak bisa memulai hari Anda tanpa secangkir kopi, pastikan Anda hanya mengonsumsi secangkir kopi dalam sehari. Dan ingatlah, bukan hanya kopi yang mengandung kafein, teh dan sejumlah minuman ringan juga mengandung kafein.

Jangan Terlalu Sering Berolahraga
Kita semua tahu olahraga baik untuk tubuh, namun sebuah penelitian yang diterbitkan pada Maret 2012 edisi Fertility and Sterility menemukan bahwa perempuan dengan BMI di bawah 25 (dianggap normal untuk wanita) dan melakukan olahraga berat selama lima jam atau lebih tiap pekan seperti berlari, berenang, dan aerobik memiliki kemungkinan untuk hamil 42 persen lebih kecil dibandingkan dengan mereka yang tidak berolahraga sama sekali. Para peneliti meyakini hal ini dikarenakan olahraga yang terlalu berat membuat kelenjar pituitari (sebuah kelenjar yang menghasilkan hormon untuk mengatur fungsi tubuh dengan melepaskan hormon ke dalam aliran darah) Anda menganggap belum waktunya untuk menambah beban tubuh Anda dengan hamil dan menghentikan sinyal yang mendorong untuk terjadinya ovulasi.
 
Pastikan Anda Berolahraga Jika Anda Kelebihan Berat Badan
Penelitian yang sama menunjukkan olahraga yang intensif tidak memiliki dampak terhadap orang dengan kelebihan berat badan, dan malah itu memberikan meningkatkan kemungkinan untuk hamil karena obesitas dan kelebihan berat badan berhubungan dengan tingginya tingkat ketidaksuburan. Kelebihan berat badan berdampak pada kadar gula darah Anda, yang akan berakibat pada meningkatnya kadar hormon insulin di organ pankreas Anda. Hal ini menyebabkan produksi testosteron meningkat dari ovarium dan mengakibatkan menstruasi yang tidak teratur. Perempuan dianjurkan untuk melakukan olahraga ringan selama 30-60 menit per hari (berjalan, bersepeda, yoga) untuk memastikan kehamilan yang sehat.

Berhentilah Merokok
Merokok memiliki dampak yang besar terhadap kemampuan Anda untuk hamil, karena dapat mengurangi kesempatan Anda untuk hamil hingga 40 persen. Sebuah penelitian yang dilakukan Imperial Cancer Research Fund's General Practice Research Group, organisasi yang bermarkas di Oxford, Inggris menemukan bahwa rata-rata, perempuan perokok yang berusaha untuk hamil butuh waktu dua bulan lebih lama untuk hamil daripada perempuan yang tidak merokok. Namun, perempuan yang berhenti merokok setahun sebelum berencana untuk hamil memiliki kemungkinan untuk hamil yang sama besar dengan mereka yang tidak merokok. Jika berhenti merokok secara total tampak mustahil bagi Anda, Anda perlu mengurangi jumlah rokok yang Anda isap.

Lebih Sering Berhubungan Seks
Lebih sering melakukan hubungan seks merupakan suatu keharusan jika Anda ingin memiliki momongan. Banyak pasangan yang cemas akan kehamilan dan berpikir sulitnya memiliki momongan dikarenakan masalah kesuburan, padahal faktanya mereka jarang melakukan hubungan seks. Menurut NHS, sembilan dari 10 pasangan, menunjukkan perempuan di bawah usia 35 tahun akan memiliki kemungkinan untuk hamil setelah satu tahun berhubungan seks tanpa menggunakan pengaman dan berhubungan seks setiap 48 jam selama masa subur akan meningkatkan kemungkinan untuk hamil. "Hanya saja jangan paksakan untuk melakukan hubungan seks lebih sering karena hal itu akan meningkatkan tingkat stres Anda, tidak baik untuk mencapai kehamilan, dan kemungkinan bahkan menurunkan libido Anda", tutur ahli hubungan suami-istri Dr. Pam Spurr.

Cobalah Akupuntur
Akupuntur telah lama digunakan dalam kebudayaan Timur untuk menangani masalah kesuburan. Akupuntur didasarkan pada prinsip bahwa rasa sakit dan penyakit, merupakan dampak dari energi yang terhambat dan ditujukan untuk mengembalikan keseimbangan dan memicu respons penyembuhan alami oleh tubuh. Menurut sebuah penelitian University of Maryland yang melibatkan 1.366 perempuan, akupuntur meningkatkan kemungkinan untuk hamil hingga 65 persen bagi perempuan yang menjalani pembuahan menggunakan IVF. Akupuntur juga diyakini mampu mengatasi dampak ovarium polikistik, endometrosis, dan mengatur sirkulasi menstruasi.

Cobalah Obat Herbal
Meskipun tidak banyak penelitian mengenai hal ini, ada sejumlah penelitian yang menunjukkan ramuan herbal dapat meningkatkan kesuburan - khususnya herbal yang disebut chasteberry (yang diyakini mampu memperbaiki ovulasi dan ketidakseimbangan hormon). Dalam penelitian tersebut (diterbitkan dalam Journal of Reproductive Medicine), sepertiga dari 15 perempuan yang mengonsumsi ramuan herbal hamil setelah lima bulan, sementara tidak satu pun perempuan yang mengonsumsi placebo hamil. Hal yang perlu diingat: sejumlah ramuan herbal yang diyakini mampu meningkatkan kesuburan memiliki risiko terhadap janin Anda ketika Anda sudah hamil, jadi berkonsultasilah dengan dokter sebelum mencoba pengobatan herbal, khususnya jika Anda mengonsumsi obat yang diresepkan oleh dokter. Jika Anda sedang mengonsumsi obat peningkat kesuburan dari dokter, disarankan untuk tidak mengonsumsi ramuan herbal secara bersamaan.

(Sumber: u.msn.com)

Hmmm..Tidur Tanpa Bantal Lebih Sehat?

Menggunakan bantal untuk menopang kepala saat tidur pasti terasa nyaman bagi banyak orang. Orang yang tidur dengan posisi bantal yang benar, kesehatan tulang belakang Anda juga terjaga. Namun, tahukah Anda ternyata jika tidur tanpa bantal jauh lebih sehat? Coba simak ulasan berikut.

Dilansir Bold Sky,  keuntungan tidur tanpa bantal di antaranya mencegah sakit leher.  Tidur tanpa bantal membantu sirkulasi darah di sekitar leher. Karena itu, rasa sakit maupun nyeri yang sering muncul saat tidur di bagian tubuh di sekitar leher bisa hilang.

Kemudian, tidur tanpa bantal juga bisa mengurangi keriput. Saat tidur di malam hari, Anda memiliki kecenderungan untuk membenamkan wajah ke bantal. Kebiasaan ini ternyata menjadi penyebab utama dari keriput.

Untuk mencegah keriput muncul pada wajah sebelum waktunya, tidurlah tanpa bantal. Dengan tidur tanpa bantal Anda cenderung mendapatkan tidur yang lebih santai, sehingga membuat tidur berkualitas.

Bagi Anda yang ingin mencoba tidur tanpa bantal, Anda disarankan untuk membiasakan diri terlebih dahulu. Tentu tak mudah pada awalnya karena ada perasaan yang tak nyaman. Gunakan handuk lipat sebagai ganti bantal pada pekan pertama.

Ke dua, kurangi terus jumlah lipatan di handuk tersebut hingga akhirnya sama rata dengan tinggi kasur. Terakhir, beradaptasi dengan peregangan leher dan punggung, sehingga saat perlahan rasa tidak nyaman menghilang denagn sendirinya dan manfaat kesehatan akan datang.

(Sumber: u.msn.com)

Rabu, 03 Februari 2016

Administrasi Farmasi

Pengertian Administrasi Farmasi
Dilihat dari asal katanya (etimologi), kata administrasi dalam bahasa Inggris Administration, berasal dari kata Administrare (bahasa Latin) yaitu suatu kata kerja yang berarti melayani, membantu, dan memenuhi. Sering pula diartikan “ad” yaitu intensitif dan ministrare yang berarti melayani. Jadi, administrasi berarti melayani secara intensif.
Harga Jual Dan Harga Beli
Harga jual merupakan jumlah tertentu yang dibayarkan oleh konsumen terhadap barang atau jasa yang diterima. Harga dapat didefinisikan sebagai jumlah uang yang ditagih untuk suatu produk atau jasa, jumlah nilai ditukarkan konsumen untuk manfaat memiliki  atau menggunakan barang atau jasa  yang diperlukan itu. Harga atau tariff adalah jumlah uang (ditambah beberapa produk kalau mungkin) yang dibutuhkan untuk mendapatkan jumlah kombinasi dari produk dan pelayanannya. Harga adalah nilai suatu barang dan jasa diukur dengan jumlah uang dimana berdasarkan nilai tersebut seseorang atau pengusaha bersedia melepaskan barang dan jasa yang dimiliki kepada pihak lain.

Harga Eceran Tertinggi (HET)
HET  adalah singkatan dari kata Harga Eceran Tertinggi. Istilah harga eceran tertinggi apabila disingkat menjadi HET. Akronim HET (harga eceran tertinggi) merupakan singkatan/akronim resmi dalam Bahasa Indonesia

Farmakologi "Ilmu Khasiat Obat"

Farmakologi atau ilmu khasiat obat adalah ilmu yang mempelajari pengetahuan obat dengan seluruh aspeknya, baik sifat kimiawi maupun fisiknya, kegiatan fisiologi, resorpsi, dan nasibnya dalam organism hidup. Dan untuk menyelidiki semua interaksi antara obat dan tubuh manusia khususnya, serta penggunaannya pada pengobatan penyakit disebut klinis. Ilmu khasiat obat ini mencakup beberapa bagian yaitu :

Penggolongan Ilmu Khasiat Obat
1. Farmakognosi
Mempelajari pengetahuan dan pengenalan obat yang berasal dari mineral dan hewan. Pada zaman obat sintetis seperti sekarang ini, peranan ilmu farmakognosi sudah sangat berkurang. Namun pada dasawarsa terakhir peranan sebagai sumber untuk obat-obatan baru berdasarkan penggunaannya secara empiris telah menjadi semakin penting. Banyak phytoterapeutika baru telah mulai digunakan lagi (Yunani ; phyto = tanaman), misalnya tingtura echinaceae (penguat daya tangkas),ekstra Ginkoa biloba (penguat memori), bawang putih (antikolesterol), tingtur hyperici (antidepresi) .

2. Biofarmasi
Meneliti pengaruh formulasi obat terhadap efek terapeutiknya. Dengan kata lain dalam bentuk sediaan apa obat harus dibuat agar menghasilkan efek yang optimal. Ketersediaan hayati obat dalam tubuh untuk diesorpsi dan untuk melakukan efeknya juga dipelajari (farmaceutical dan biogical availability). Begitu pula kesetaraan terapeutis dari sediaan yang mengandung zat aktif sama (therapeutic equivalence). Ilmu bagian ini mulai berkembang pada akhir tahun 1950an dan erat hubungannya dengan farmakokinetika.

3. Farmakodinamika
 Mempelajari kegiatan obat terhadap organism hidup terutama cara mekanisme kerjanya, reaksi fisiologi, serta efek terapi yang ditimbulkannya. Singkatnya farmakodinamika mencakup semua efek yang dilakukan oleh obat terhadap tubuh.

4. Toksikologi
Adalah pengetahuan tentang efek racun dari obat terhadap tubuh dan sebetulnya termasuk pula dalam kelompok famakodinamika, karena efek terapi obat berhubungan erat dengan efek toksisnya. Pada hakikatnya setiap obat dalam dosis yang cukup tinggi dapat bekerja sebagai racun dan merusak organism . (“Sola dosis facit venenum” : hanya dosis membuat racun racun, Paracelsus).

5.Farmakoterapi
Mempelajari penggukaan obat untuk mengobati penyakit atau gejalanya. Penggunaan ini berdasarkan atas pengetahuan tentang hubungan antara khasiat obat dan sifat fisiologi atau mikrobiologinya di satu pihak dan penyakit di pihak lain. Adakalanya berdasarkan pula pengalaman yang lama (dasar empiris). Phytoterapi menggunakan zat-zat dari tanaman untuk mengobati penyakit.

Absorpsi  dan Jenis Sediaan
Jenis sediaan obat mempengaruhi proses absopsinya. Untuk jenis sediaan obat seperti tablet, proses absopsi dimulai dari di lambung, karena disini tablet akan dilarutkan yang memudahkan zat-zat didalamnya terserap kedalam pembulu darah. Ada beberapa obat yang dirancang untuk tidak terlarut sepenuhnya di dalam lambung, tapi terlarut perlahan-lahan di dalam saluran pencernaan. Ini bertujuan apabila efek obat dibutuhkan berlangsung dalam durasi yang lebih lama.

Obat-obatan injeksi, absorpsi berlangsung sangat cepat, karena zat aktif langsung disuntikan ke dalam pembulu darah. Ketersediaan hayati ( jumlah zat aktif obat di dalam tubuh ) bias mendekati 100% karena obat tidak melalui proses pencernaan yang dapat mengurangi ketersediaan hayati obat.

Jenis sediaan yang diberikan secara sublingual ( dibawah lidah ) diabsorpsi langsung di rongga mulut. Biasanya obat yang dibuat dalam bentuk sediaan seperti ini dapat diserap secara cepat tetapi obat yang dimasukkan ke dalam tubuh dan diserap ke dalam pembuluh darah akan diedarkan ke seluruh tubuh. Beberapa jenis sediaan dirancang untuk hanya diserap langsung di target penyembuhan. Obat luar adalah jenis sediaan yang di rancang untuk proses seperti ini. Contohnya salep yang langsung digunakan di kulit yang memerlukan pengobatan.

Absorpsi dan Penggunaan Obat
Penyerapan obat berpengaruh sangat penting terhadap efektivitas pengobatan. Oleh sebab itu pasien selalu memahami cara penggunaan obat yang ia terima. Tanyakan kepada apoteker di apotek untuk mengetahui cara penggunaan obat secara baik dan benar.

Bagi tubuh manusia, secara umum, tubuh adalah senyawa asing dan senyawa asing biasanya mempunyai efek yang merugikan, sehingga muncul pemahaman bahwa “obat adalah racun dalam dosis yang tidak merugikan.” Oleh sebab itu, setelah obat memberikan efek yang menguntungkan (efek terapi), obat harus diolah dan selanjutnya dibuang oleh tubuh.

Lalu bagaimana tubuh memproses dan membuang senyawa obat yang ada di dalam tubuh. Dalam ilmu farmakologi, proses-proses yang berhubungan dengan pemrosesan dan pembuangan senyawa obat disebut metabolisme dan ekskresi obat.

Metabolisme Obat
Metabolisme adalah modifikasi biokimia dari senyawa obat oleh makhluk hidup, seringkali melalui sestem-sistem enzimatik khusus. Metabolisme obat seringkali merubah senyawa kimia yang lipofil menjadi produk kimia yang lebih mudah dibuang. Laju proses metabolism ini penting untuk menentukan durasi dan intensitas aksi obat di dalam tubuh. Organ yang penting dalam proses metabolisme adalah hati.

Ekskresi Obat
Proses ekskresi adalah proses yang sangat penting bagi makhluk hidup. Eksresi adalah suatu proses dimana sisa produk sisa metabolisme dan materi tidak berguna lainnya dikeluarkan dari suatu organism. Setelah melalui proses metabolisme, obat termasuk keladam produk  sisa dan berbahaya apabila terus menerus ada di dalam tubuh, oleh sebab itu harus dibuang melalui proses eksresi.

Setelah senyawa obat memasuki system sirkulasi melalui absorpsi atrau injeksi, senyawa tersebut didistribusikan ke seluruh tubuh. Distribusi obat adalah proses-proses yang berhubungan dengan transfer senyawa obat dari satu lokasi ke lokasi lain dalam tubuh.

Ada beberapa hal yang mempengaruhi proses distribusi, antara lain :
1. Permeabilitas antar jaringan, terutama antara jaringan dan darah
2. Alirah darah
3. Tingkat perfusi jaringan
4. Kemampuan senyawa obat untuk membentuk ikatan dengan protein plasma

Karena proses distribusi obat sangat mempengaruhi transfer senyawa obat ke lokasi-lokasi pengobatan yang diharapkan, berbagai cara ditempuh dalam pembuatan obat dan jenis sediaannya untuk meningkatkan efektivitas distribusi obat.

Ada beberapa hal yang diperhatikan saat merancang sediaan obat yang hubungannya dengan distrbusi obat. Misalnya pada penggunaan obat ibu hamil. Apabila melalui uji klinis terlihat bahwa senyawa obat dapat melintasi plasenta dan senyawa tersebut berbahaya bagi janin, maka obat tidak boleh di konsumsi oleh ibu hamil. Membran otak juga adalah salah satu jaringan yang dihindari pada proses distribusi obat. Sedikit perubahan struktur pada senyawa obat dapat memodifikasi pola distribusi sehingga obat tidak ditransfer melaluui membran otak.

Obat mencapai lokasi-lokasi target pengobatan di dalam tubuh, obat yang kita konsumsi terlebih dahulu melalui proses penyerapan ke dalam tubuh (absorpsi). Melalui proses penyerapan, zat-zat di  dalam obat masuk ke dalam tubuh untuk selanjutnya disebarkan ke seluruh tubuh.

Pengertian dan Penggolongan Obat

Pengertian Obat Secara Khusus
1. Obat Jadi
Yakni obat dalam keadaan murni atau campuran dalam bentuk, cairan, salep, tablet, pil, suppositoria atau bentuk lain yang mempunyai teknis sesuai dengan Farmakope Indonesia atau buku lain yang ditetapkan oleh pemerintah.

2.Obat Paten       
Yakni obat jadi dengan nama dagang yang terdaftar atas nama si pembuat yang dikuasakannya dan dijual dalam bungkus asli dari pabrik yang memproduksinya.

3. Obat Baru
Yakni obat yang terdiri atau berisi zat, baik sebagai yang berkhasiat, ataupun yang tidak berkhasiat, misalnya lapisan, pengisi, pelarut, pembantu atau komponen lain, yang belum dikenal sehingga tidak diketahui khasiat dan kegunaannya.

4. Obat Asli
Yakni obat yang didapat langsung dari bahan- bahan alamiah Indonesia, terolah secara sederhana atas dasar pengalaman dan digunakan dalam pengobatan tradisional.

5.Obat Esensial
Adalah obat yang paling dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat terbanyak dan tercantum dalam Daftar Obat Esensial yang ditetapkan oleh Menteri  Kesehatan

6.Obat Generik
Adalah obat dengan nama resmi yang ditetapkan dalam Farmakope Indonesia untuk zat berkhasiat yang dikandungannya.

Pengolongan Obat
Macam-macam penggolongan obat :
a. Menurut kegunaannya obat dapat dibagi   :
  a) Untuk menyembuhkan (therapeutic)
  b) Untuk mencegah (prophylactic)
  c) Untuk diagnose (diagnostic)

b. Menurut cara penggunaan obat dapat dibagi :
  a) Medicamentum ad usum internum (pemakaian dalam), adalah obat yang digunakan melalui organ dan diberi tanda etiket putih.
  b) Medicamentum ad usum externum (pemakaian luar), adalah obat yang cara penggunaannya selain melalui oral dan diberi tanda etiket biru. Contohnya implantasi, injek, topical, membrane mucosal, rectal, vaginal, nasal, opthal, aurical, collution/gargarisma.

c. Menurut cara kerjanya obat dapat dibagi :
  a) Local, adalah obat yang bekerjanya pada jaringan setempat, seperti obat-obat yang digunakan secara topical pemakaian topical. Contohnya salep, liniment dan cream
  b) Sistemis, adalah obat yang didistribusikan keseluruh tubuh. Contohnya tablet, kapsul, obat minum dan lain-lain.

d. Menurut undang-undang kesehatan obat digolongkan dalam :
  a) Obat narkotik ( Obat bius), merupakan obat yang diperlukan dalam bidang pengobatan dan ilmu pengetahuan dan dapat pula menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan apabila dipergunakan tanpa pembatasan dan pengawasan.
  b) Obat Psikotropika (Obat berbahaya), obat yang mempengaruhi proses mental, merangsang dan menegangkan, mengubah pikiran/perasaan/kelakuan orang.
  c) Obat keras adalah semua obat yang :
      · Mempunyai takaran maksimum atau yang tercantum dalam daftar obat keras.
    · Diberi tanda khusus lingkaran bulat berwarna merah dengan garis tepi berwarna hitam dengan huruf K yang menyentuh garis tepi.
  d) Obat Bebas Terbatas  adalah obat keras yang diserahkan tanpa resep dokter dalam penyerahan dalam bungkus aslinya dan diberi tanda peringatan (P1 s/d P6)
  e) Obat Bebas adalah obat yang dapat dibeli secara bebas, dan tidak membahayakan bagi si pemakai dan diberi tanda lingkaran hijau dengan garis tepi berwarna hitam.

(Sumber: kolongwae.blogspot.com)

Pengertian Dan Penyimpanan Resep

Pengertian Resep
Resep adalah permintaan tertulis dari dokter, dokter gigi atau dokter hewan yang diberi izin berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada apoteker pengelola apotik untuk menyediakan dan menyerahkan obat-obatan bagi penderita. Resep disebut juga formulae medicae, terdiri dari formulae officinalis (yaitu resep yang tercantum dalam bukku farmakope atau buku lainnya dan merupakan standar) dan formulae magistrasi (yaitu resep yang tercantum dalam buku farmakope atau buku lainnya dan merupakan standar) dan formulae magistralis (yaitu resep yang ditulis oleh dokter).

Resep selalu dimulai dengan tanda R/ yang artinya recipe (ambilah). Dibelakang tanda ini (R/) biasanya baru tertera nama dan jumlah obat. Umumnya resep ditulis dalam bahasa Latin. Suatu resep yang lengkap harus memuat :
  • Nama, alamat dan nomer izin praktek dokter, dokter gigi atau dokter hewan
  • Tanggal penulisan resep, nama setian obat atau komposisi obat
  • Tanda R/ pada bagian kiri setiap penulisan resep
  • Tanda tangan atau paragraph dokter penulis resep sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Nama pasien, jenis hewan, umur, serta alamat/ pemilik hewan
  • Tanda seru dan paragraph dokter untuk resep yang mengandung obat yang jumlahnya melebihi dosis maksimal.
Yang berhak menulis resep adalah dokter, dokter gigi (terbatas pada pengobatan gigi dan mulut) , dokter hewan ( terbatas pada pengobatan hewan). Dokter gigi diberi izin menulis resep dari segala macam obat  untuk pemakaian obat melalui mulut, injeksi (parentral) atau cara pemakaian lainnya, khususnya untuk mengobati penyakit gigi dan mulut. Sedangkan pada prmbiusan secara umum tetap dilarang bagi dokter gigi (S.E.) Depkes No.19/Ph/62 Mei 1962. Salinan resep hanya boleh diperlihatkan kepada dokter penulis resep atau yang merawat penderita, penderita sendiri dan petugas kesehatan atau petugas lain yang berwenang menurut perundang-undangan yang berlaku (contohnya petugas pengadilan bila diperlukan untuk suatu perkara).

Penyimpanan Resep
Apoteker Pengelola Apotek mengatur resep yang telah dikerjakan menurut urutan tanggal dan nomer urut penerimaan resep. Resep harus disimpan sekurang-kurangnya selama 3 tahun. Resep yang mengandung narkotika harus di pisahkan dari resep yang lainnya. Resep yang disimpan melebihi jangka 3 tahun dapat dimusnahkan. Pemusnahan resep dapat dilakukan dengan cara dibakar atau dengan cara lain yang memadai oleh Apoteker Pengelola Apotik bersama-sama dengan sekurang-kurangnya seorang petugas apotik. Pada pemusnahan resep harus dibuat berita acara pemusnahan sesuai dengan bentuk yang telah ditentukan, rangkap 4 dan ditanda tangani oleh APA bersama dengan sekurang-kurangnya seorang petugas apotik.

Obat ialah semua bahan tunggal/campuran yang digunakan oleh semua mahluk untuk bagian dalam maupun maupun luar, guna mencegah meringankan ataupun menyembuhkan penyakit. Menurut undang-undang yang dimaksud obat ialah suatu bahan atau bahan-bahan yang dimaksudkan untuk dipergunakan dalam menerapkan diagnose, mencegah, mengurangi, menghilangkan, menyembuhkan penyakit atau gejala penyakit, luka atau kelainan badaniah atau rohaniah pada manusia atau hewan, untuk memperelok badan atau bagian badan manusia.

(Sumber: kolongwae.blogspot.com)

Farmasetika "Ilmu Resep"

Pengertian Farmasetika
Farmasetika adalah ilmu yang mempelajari tentang cara penyediaan obat; meliputi pengumpulan, pengenalan, pengawetan, dan pembakuan bahan obat-obatan; seni peracikan obat; serta pembuatan sediaan farmasi; menjadi bentuk tertentu hingga siap digunakan sebagai obat; serta perkembangan obat yang meliputi ilmu dan teknologi pembuatan obat dalam bentuk sediaan yang dapat digunakan dan diberikan kepada pasien.

Setiap mahasiswa yang mengggeluti bidang farmasi diwajibkan mempelajari dan mendalami ilmu farmasetika. Karena didalam ilmu farmasetika, kita mempelajari dasar-dasar farmasi. Kita dianjurkan mempelajari tentang sejarah farmasi, sediaan-sediaan farmasi, singkatan-singkatan dalam farmasi, penulisan resep dan lain-lain.

Ilmu Resep
Ilmu resep adalah ilmu yang mempelajari tentang cara penyediaan obat-obatan menjadi bentuk tertentu hingga siap digunakan sebagai obat.

Penyediaan obat-obatan disini mengandung arti pengumpulan, pengenalan, pengawetan dan pembakuan dari bahan obat-obatan. Berdasarkan ruang lingkupnya, dunia farmasi memiliki cakupan yang sangat luas, oleh karena itu ilmu resep tidak dapat berdiri sendiri dari cabang ilmu yang lain, seperti fisika, kimia, biologi, dan farmakologi.

Pada waktu seseorang mulai terjun masuk ke dalam pendidikan kefarmasian, berarti dia mulai mempersiapkan dirinya untuk melayani masyarakat dalam hal :

1. Memenuhi kebutuhan obat-obatan yang aman dan bermutu.
2. Pengaturan dan pengawasan distribusi obat-obatan yang beredar di masyarakat.
3. Meningkatkan peranan dalam bidang penyelidikan dan pengembangan obat-obatan.

Sejarah Kefarmasian
Ilmu resep telah ada semenjak timbulnya penyakit. Dengan adanya manusia di dunia ini mulai timbul peradapan dan mulai terjadinya penyebaran penyakit yang dilanjutkan dengan usaha masyarakat untukmelakukan usaha pencegahan terhadap penyakit. Orang-orang yang berjasa dalam perkembangan farmasi dan kedokteran :

a. Hipocrates (460 – 370), memperkenalkan dunia farmasi dan kedokteran secara ilmiah. Disebut sebagai Bapak Ilmu   Kedokteran.
b. Dioscorides, orang pertama yang menggunakan tumbuh-tumbuhan sebagai ilmu farmasi terapan, karyanya “De Materia Medika”.
c. Galen (130 – 200 SM) memperkenalkan obat-obatan yang berasal dari alam, formula dan sediaan farmasi yang disebut Farmasi Galenik.
d. Philipus Aureulus Theopratus Bombatus van Holhenheim (1493 – 1541 SM) disebut Paracelsus, mempengaruhi perubahan farmasi , menyiapkan bahan obat spesifik dan memperkenalkan zat kimia sebagai obat internal.

Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan,maka ilmu farmasi pun mengalami perkembangan hingga terpecah menjadi ilmu yang lebih khusus, tetapi saling berkaitan,misalnya farmakologi, farmakognosi, galenika, dan kimia farmasi.

Sebagai buku panduan bagi farmasis, setiap negara memiliki buku farmakope yang memuat persyaratan kemurnian, sifat kimia dan fisika, cara pemeriksaan, serta beberapa ketentuan lain yang berhubungan dengan obat-obatan.
  • Farmakope Indonesia milik negara Indonesia
  • United State Pharmakope (USP) milik Amerika
  • British Pharmakope (BP) milik Inggris
  • Nederlands Pharmakope milik Belanda
  • Farmakope Internasional milik WHO
Di Indonesia sebelum mempunyai farmakope, yang berlaku adalah Farmakope Belanda Baru pada tahun 1962 pemerintah RI menerbitkan Farmakope Indonesia edisi I.

Buku-buku farmasi yang dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan :
  • Farmakope Indonesia edisi I jilid I terbit 20 Mei 1962
  • Farmakope Indonesia edisi I jilid II terbit 20 Mei 1965
  • Formularium Indonesia (FOI) terbit 20 Mei 1966
  • Farmakope Indonesia edisi II terbit 1 April 1972
  • Ekstra Farmakope Indonesia terbit 1 April 1974
  • Formularium Nasional terbit 12 November 1978
  • Farmakope Indonesia edisi III terbit 9 Oktober 1979
  • Farmakope Indonesia edisi IV terbit 5 Desember 1995

Farmakope
Farmakope merupakan buku yang memuat persyaratan kemurnian, sifat kimia dan fisika, cara pemeriksaan, serta beberapa ketentuan lain yang berhubungan dengan obat-obatan.
Judul tersebut dapat disingkat menjadi FI. Jika tidak ada keterangan lain, selama periode berlakunya maka yang dimaksudkan adalah FI IV dan semua suplemennya.

Bahan dan Proses
Sediaan resmi dibuat dari bahan-bahan yang memenuhi persyaratan dalam monografi Famakope untuk masing-masing bahan yang bersangkutan, yang monografinya tersedia dalam Farmakope.

Bahan resmi harus dibuat sesuai denganprinsip-prinsip cara pembuatan yang baik dan dari bahan yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan, untuk menjamin agar bahan yang dihasilkan memenuhi semua persayaratan yang tertera pada monografi Farmakope.

Apabila mongrafi suatu bahan sediaan memerlukan bahan yang jumlahnya dinyatakan sebagai zat yang telah dikeringkan, bahan terseut tidak perlu dikeringkan terlebih dahulu sebelum diunakan, asalkan adanya air atau bahan yang mudah menguap diperkenankan dalam jumlah yang ditetapkan.

Bahan Tambahan
Bahan resmi yang dibedakan dari sediaan resmi, tidak boleh mengandung bahan yang ditambahkan, kecuali secara khusus diperkenankan dalam monografi.

Kecuali dinyatakan lain dalam monografi atau ketentuan umum, bahan-bahan yang diperlukan seperti bahan dasar, penyalut, pewarna, penyedap, pengawet, pemantap, dan pembawa dapat ditambahkan ke dalam sediaan resmi untuk meningkatkan stabilitas, manfaat atau penampilan maupun untuk memudahkan pembuatan.

Bahan tambahan yang dianggap tidak sesuai dan dilarang digunakan, kecuali :

a. Bahan tersebut tidak membahayakan dalam jumlah yang digunakan.
b. Tidak melebihi jumlah minimal yang diperlukan untuk memberikan efek yang diharapkan.
c. Tidak mengurangi ketersediaan hayati, efek terapi atau keamanan dari sediaan resmi
d. Tidak menganggu dalam pengujian dan penetapan kadar.

Istilah dalam Resep
1. Tangas Uap
Jika dinyatakan penggunaan tangas uap, yang dimaksud adalah tangas dengan uap panas mengalir. Dapat juga pemans lain yang dapat diatur, hingga suhunya sama dengan uap panas mengalir.

2. Tangas Air
Jika dinyatakan penggunaan tangas air, tanpa menyebutkan suhu tertentu yang dimaksudkan adalah tangas air yang mendidih kuat.

3. Larutan
Pernyataan (1 dalam 10 ) mempunyai arti 1 bagian volume cairan atau 1 bagian bobot zat padat diencerkan dengan atau dilarutkan dalam pengencer atau pelarut secukupnya hingga volume akhir 10 bagian volume.

4. Kelarutan
Kelarutan zat yang tercantum dalam farmakope dinyatakan dengan istilah sebagai berikut :











5. Suhu Penyimpanan
Dingin : suhu tidak lebih dari 8oC; lemari pendingin memiliki suhu 2C dan 8C, sedangkan lemari pembeku mempunyai suhu – 20C dan – 10C
Sejuk :suhu antara 8C dan 15C

Suhu kamar : suhu pada ruang kerja. Suhu kamar erkendali adalah suhu yang diatur antara 15C dan 30C

Hangat : suhu antara 30C dan 40C

Panas berlebih : suhu diatas 40C

6. Persen
  • Persen bobot per bobot (b/b), menyatakan jumlah gram zat dalam 100 gram larutan atau campuran
  • Persen bobot per volume (b/v), menyatakan jumlah gram zat dalam 100 ml larutan
  • Persen volume per volume (v/v), menyatakan jumlah ml zat dalam 100 ml larutan
7. Daluarsa
Waktu yang menunjukkan batas terakhir obat masih memenuhi syarat baku. Daluarsa dinyatakan dalam bulan dan tahun, harus ercantum dalam etiket.


(Sumber: https://caspace.wordpress.com/)

Rabu, 27 Januari 2016

Jenjang Pendidikan Keperawatan Indonesia

Program Pendidikan Diploma III Keperawatan
Program Pendidikan Diploma III (D-III)  Keperawatan ini menghasilkan perawat generalis sebagai perawat professional pemula/vokasional (ahli madya keperawatan) yang dikembangkan dengan landasan keilmuan yang cukup dan landasan keprofesian yang kokoh. Lulusannya diharapkan mampu melaksanakan asuhan keperawatan professional dengan berpedoman kepada standar asuhan keperawatan dan dengan etika keperawatan sebagai tuntunan.

Sebagai perawat vokasional diharapkan memiliki tingkah laku dan kemampuan professional, akuntabel dalam melaksanakan asuhan/praktik keperawatan dasar secara mandiri di bawah supervise Ners. Lama pendidikan 3 tahun untuk waktu normal. Lulusan D-III Keperawatan juga diharapkan mampu mengelolah praktik keperawatan yang dilakukan sesuai dengan tuntutan kebutuhan klien serta memiliki kemampuan meningkatkan mutu asuhan keperawatan dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan yang maju secara tepat guna.

Tujuan program Diploma III Keperawatan adalah menghasilkan lulusan yang mampu:

1. Melaksanakan pelayanan keperawatan profesional dalam suatu sistem pelayanan kesehatan sesuai kebijaksanaan umum pemerintah yang berlandaskan Pancasila, khususnya pelayanan dan/atau asuhan keperawatan individu, keluarga dan komunitas berdasarkan kaidah-kaidah keperawatan.

2. Menunjukkan sikap kepemimpinan dan bertanggung jawab dalam mengelola asuhan keperawatan. 

3. Berperan serta dalam kegiatan penelitian dalam bidang keperawatan dan menggunakan hasil penelitian serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan/asuhan keperawatan.

4. Berperan serta secara aktif dalam mendidik dan melatih pasien.

5. Mengembangkan diri secara terus menerus untuk meningkatkan kemampuan profesinya.

Program Pendidikan Ners
Program Pendidikan Ners ini menghasilkan perawat ilmuwan (Sarjana Keperawatan) dan Professional (Ners = “First professional Degree”) dengan sikap, tingkah laku, dan kemampuan professional, serta akuntabel untuk melaksanakan asuhan/praktik keperawatan dasar (sampai dengan tingkat kerumitan tertentu) secara mandiri.

Sebagai perawat professional, yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan objektif klien dan melakukan supervise praktik keperawatan yang dilakukan oleh perawat professional pemula (D-III Keperawatan). Selain itu, mereka dituntut untuk memiliki kemampuan meningkatkan mutu asuhan keperawatan dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) keperawatan yang maju secara tepat guna, serta kemampuan melaksanakan riset keperawatan dasar dan penerapan yang sederhana.

Program pendidikan Ners memiliki landasan keilmuan yang kokoh dari pada lulusan D-III Keperawatan serta memiliki landasan keprofesian yang mantap sesuai dengan sifatnya sebagai pendidikan profesi. Tetapi, untuk lulusan S1 Keperawatan tanpa mengikuti profesi Ners, adalah orang yang berkemampuan akademik sebagai serjana keperawatan tetapi tidak memiliki kewenangan melakukan praktik keperawatan atau melakukan kegiatan pada bidang non-keperawatan. Sedangkan lulusan Sarjana keperawatan + Ners adalah seseorang tenaga profesional berkemampuan dan berwenang melakukan pekerjaan dibidang pelayanan dan asuhan keperawatan pada pasien dengan gangguan kesehatan.

Tujuan pendidikan Ners adalah menciptakan lulusan yang mempunyai pengetahuan, keterampilan, dan sikap keperawatan profesional yang mampu :

a. Melaksanakan profesi keperawatan secara akuntabel dalam suatu sistem pelayanan kesehatan sesuai kebijaksanaan umum pemerintah yang berlandaskan Pancasila, khususnya pelayanan dan/atau asuhan keperawatan dasar hingga tingkat kerumitan tertentu secara mandiri kepada individu, keluarga dan komunitas berdasarkan kaidah-kaidah keperawatan.

b. Mengelola pelayanan keperawatan profesional tingkat dasar secara bertanggung jawab dan menunjukkan sikap kepemimpinan.

c. Mengelola kegiatan penelitian keperawatan dasar dan terapan yang sederhana dan menggunakan hasil penelitian serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) untuk meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan/asuhan keperawatan.

d. Berperan serta secara aktif dalam mendidik dan melatih calon perawat dan tenaga keperawatan, serta furut berperan dalam berbagai program pendidikan tenaga kesehatan lain.

e. Mengembangkan diri secara terus menerus untuk meningkatkan kemampuan profesional.

f. Memelihara dan mengembangkan kepribadian serta sikap yang sesuai dengan etika keperawatan dalam melaksanakan profesinya.

g. Berfungsi sebagai anggota masyarakat yang kreatif, produktif, terbuka untuk menerima perubahan dan berorientasi pada masa depan.

Program Pascasarjana Keperawatan
Program magister keperawatan ini menghasilkan perawat ilmuwan dengan sikap tingkah laku dan kemampuan sebagai ilmuwan keperawatan. Sebagai perawat ilmuwan diharapkan mempunyai kemampuan berikut ini :
1) Meningkatkat pelayanan profesi dengan jalan penelitian dan pengembangan.
2) Berpartisipasi dalam pengembangan bidang ilmunya.
3) Mengembangkan penampilannya dalam spectrum yang lebih luas dengan mengkaitkan ilmu/profesi serupa.
4) Merumuskan pendekatan penyelesaian berbagai masalah masyarakat dengan cara penalaran ilmiah (Keputusan Mendikbud No.056/U/1994-pasal 2 ayat 3).

Tujuan program pascasarjana ini adalah menghasilkan lulusan yangmampu :
a. Mengembangkan.dan menerapkan ilmu dan teknologi keperawatan sesuai bidang spesialisasi melalui kegiatan penelitian.
b. Mengembangkan diri secara terus menerus untuk meningkatkan kemampuan profesional melalui upaya peningkatan kemampuan lulusan sesuai bidang spesialisasi.
c. Berfungsi sebagai anggota masyarakat yang kreatif, produktif, dan terbuka untuk menerima perubahan, sehingga dapat memanfaatkan ilmu pengetahuan yang diperoleh guna meningkatkan kesejahteraan kehidupan masyarakat.