Kamis, 31 Desember 2015

Pola Kegiatan Ekonomi

A.  Jenis Sistem Perekonomian
Sistem perekonomian pada dasarnya terbagi atas tiga, di bawah ini penjelasan dari ketiga sistem tersebut.
1.   Sistem Ekonomi Pasar (liberal)
Sistem ekonomi pasar (liberal) adalah sistem ekonomi yang memberikan kebebasan sepenuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada masing-masing individu untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya.
Pada sistem ekonomi liberal, pengelolaan perekonomian sepenuhnya diatur oleh kekuatan pasar (yakni kekuatan permintaan dan penawaran). Artinya individu atau swasta diberi wewenang penuh dalam mengelola perekonomiannya. Wewenang pemerintah dalam hal ini terbatas, mencakup keselamatan dan kelangsungan hidup warga negara. Seperti misal, larangan memproduksi obat bius dan obat-obatan terlarang lainnya. Terdapat kebebasan individu yang besar dalam melakukan kegiatan ekonominya.
·      Ciri-ciri Sistem Ekonomi Pasar
Adapun ciri-ciri sistem ekonomi pasar, antara lain
a. Bebas memiliki alat-alat dan sumber-sumber produksi, baik perorangan maupun kelompok
b. Hak milik perorangan dijamin sepenuhnya
c. Kegiatan ekonomi sebagian besar dilakukan oleh swasta
d. Campur tangan pemerintah sangat sedikit atau terbatas
e. Modal mempunyai peran yang terpenting dalam kegiatan ekonomi
f. Bebas bersaing dengan cara apa pun
g. Didorong oleh motif memperoleh laba sebesar-besarnya.

2.  Sistem Ekonomi Perencanaan  Terpusat (Sosialis)
Sistem perekonomian sosialis merupakan sistem perekonomian yang menghendaki kemakmuran masyarakat secara merata dan tidak adanya penindasan ekonomi. Untuk mewujudkan kemakmuran yang merata pemerintah harus ikut campur dalam perekonomian. Tetapi justru karena sangat besarnya campur tangan pemerintah, mengakibatkan potensi dan daya kreasi masyarakat akan mati dan tidak adanya kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi. Negara yang menganut sistem ekonomi sosialis adalah negara-negara yang berideologi komunis seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, RRC dan negara komunis lainnya.
·         Ciri-ciri sistem Ekonomi Sosialis sebagai berikut:
Adapun ciri-ciri system ekonomi sosialis, antara lain
a. Seluruh sumber daya dikuasai oleh negara
b. Produksi dilakukan untuk kebutuhan masyarakat
c. Kegiatan ekonomi direncanakan oleh negara dan diatur oleh pemerintah secara terpusat
d. Hak milik individu tidak diakui

3.  Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang berusaha mengurangi kelemahan- kelemahan yang timbul dalam sistem ekonomi terpusat dan sistem ekonomi pasar. Dalam sistem ekonomi campuran pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta dalam menjalankan kegiatan perekonomian.
Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan. Adanya campur tangan dari pemerintah bertujuan untuk menghindari akibat-akibat yang kurang menguntungkan dari sistem liberal, antara lain terjadinya monopoli dari golongan-golongan masyarakat tertentu terhadap sumber daya ekonomi.
·      Ciri-ciri Sistem Ekonomi Campuran
Adapun ciri-ciri dari sistem ekonami campuran, antara lain,
a.  Sumber-sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
b. Pemerintah menyusun peraturan, perencanaan, dan menetapkan kebijaksanaan -kebijaksanaan di bidang ekonomi.
c. Swasta diberi kebebasan di bidang-bidang ekonomi dalam batas kebijaksanaan ekonomi yang ditetapkan pemerintah.
d. Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan  kepentingan umum.
e. Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
f. Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.

B.  Hubungan Uang ,Perdagangan dan Spesialisasi
Perekonomian dunia telah mengalami perubahan yang sangat drastis dalam dua setengah abad belakangan ini. Wujudnya uang sebagai alat untuk tukar menukar akan melancarkan kegiatan perdagangan. Kegiatan perdagangan yang bertambah lancar akan membarikan perangsang kepada masyarakat untuk melakukan spesialisasi dalam pekerjaan-pekerjaan yang sesuai dengan keahlianmereka. Ciri-ciri perekonomian uang sebagai perantara dalam kegiatan tukar menukar (perdagangan).Secara umum dapat di katakan bahwa kemajuan perekonomian akan menyebabkan peranan uang menjadi semakin penting dalam perekonomian.Pengunaan uang telah memungkinkan mereka melakukanspesialisasi,yaitu setiap orang tidak lagi menghasilkan semua barang dan jasa yang dapat disediakanya dengan lebih efisien.

·         Keuntungan-keuntungan dari spesialisasi
  • Spesialisasi mempertinggi efisiensi penggunaan faktor produksi.Dalam spesialisasi  seorang pekerja atau tenaga ahli akan di gunakan pada kegiatan yang sesuai dengan keahliannya. Dengan cara ini faktor-faktor  produksi akan digunakan dengan lebih efisien.
  • Spesialisasi mempertinggi efisiensi memproduksi.Berarti biaya produksi
  • Rata-rata bertambah rendah.Spesialisasi menyebabkan berbagai
  • Masyarakat tidak perlu lagi membeli alat-alat produksi yang sama jenisnya.
Spesialisasi mendorong perkembangan teknologi.Spesialisasi menyebabkan pasaranberbagai barang menjadi bertambah luas.Untuk memenuhi kebutuhan ini para pengusaha akan berusaha menggunakan teknologi produksi yang lebih baik dan lebih tinggi produktivitasnya.

C. Pelaku Kegiatan Ekonomi
Dalam analisis ekonomi tidak mungkin untuk menyebutkan kegiatan mereka secara satu persatu, untuk mencapai tujuan ini cukuplah apabila pelaku-pelaku kegiatan ekonomi di bedakan menjadi tiga golongan yaitu:
· Rumah tangga
Rumah tangga adalah pemilik dari berbagai faktor produksi yang tersedia dalam perekonomian. Sektor ini menyediakan tenaga kerja dan usahawan, selain itu sektor ini memiliki faktor-faktor produksi yang lain yaitu barang-barang modal, kekayaan alam, dan harta tetap seperti tanah dan bangunan. Sebagai balas jasa tehadap penggunaan berbagai jenis faktor produksi ini maka sektor perusahaan akan memberikan berbagai jenis pendapatan kepada sektor rumah tangga.

· Perusahaan
Perusahaan adalah organisasi yang di kembangkan oleh seseorang atau sekumpulan orang dengan tujuan untuk menghasilkan berbagai jenis barang dan jasa yang di butuhkan masyarakat.seorang atau sekumpulan orang tersebut dikanal sebagai pengusaha. Mreka adalah orang yang memiliki keahlian keusahawanan dan kegiatan mereka dalam perekonomian ialah mengorganisasi faktor-faktor produsi secara demikian rupa sehingga berbagai jenis barang dan jasa yang di perlukan rumah tangga dapat di produksi dengan cara yang sebaik-baiknya. Tujuan mereka yang utama adalah memperoleh keuntungan dari usaha mereka. Jumlah barang yang perlu di produksi dan bagai mana cara memproduksinya selalu di pertimbangkan berdasarkan keinginan untuk mencapai untung yang maksimum.

· Pemerintah
Pemerintah adalah badan-badan pemerintah yang di beri tugas untuk mengatur kegiatan ekonomi. Badan- badan seperti itu termasuk berbagai departemen pemerintahan, badan yang mengatur penanaman modal, Bank central, Parlemen, Pemerintah daerah, angkatan bersenjata dan sebagainya. Badan-badan tersebut akan mengawasi kegiatan rumah tangga dan perusahaan supaya mereka melakukan kegiatan dengan cara yang wajar dan tidak merugikan masyarakat secara keseluruhan. Di samping mengatur dan mengawasi kegiatan-kegiatan ekonomi rumah tangga dan perusahaan, pemerintah juga malakukan sendiri beberapa kegiatan ekonomi. Ekonomi yang di lakukan pemerintan adalah kegiatan yang kurang menguntungkan kepada pihak swasta, salah satu kegiatan yang demikian adalah kegiatan mengembangkan prasarana ekonomi seperti jalan-jalan, jembatan, pelabuhan, dan lapangan terbang. Prasarana tersebut penting sekali artinya dalam mengembangkan kegiatan-kegiatan ekonomi yang lain tetapi biayanya sangat mahal dan ada kalanya modal yang di tanamkan tidak dapat di peroleh kembali.

D.Sirkulasi Aliran Pendapatan
Sirkulasi aliran pendapatan biasanya hanyalah menunjukkan bentuk aliran faktor produksi, pendapatan, barang serta jasa dan pengeluaran, antara sektor rumah tangga dan sektor perusahaan. Sektor rumah tangga merupakan pemilik faktor-faktor produksi yang akan menawarkan sumber-sumber daya kepada para pengusaha dan para pengusaha akan menyambut tawaran tersebut karena mereka memerlukan faktor-faktor produksi barang-barang dan jasa-jasa. Penawaran dan penggunaan faktor-faktor produksi tersebut akan mewujudkan dua macam aliran yaitu aliran barang dan aliran uang. Sektor perusahaan akan memberikan pendapatan kepada berbagai jenis sumber daya yaitu tenaga kerja mendapat upah dan gaji, tanah mendapat sewa,modal mendapat bunga dan keahlian keusahawanan  memperoleh keuntungan. Aliran dari berbagai jenis pendapatan dari sektor perusahaan ini adalah aliran dalam bentuk uang. Sektor perusahaan dan sektor rumah tangga dalam dua janis kegiatan sebagai berikut:
  • Menentukan jenis- jenis barang dan jasa yang perlu di produksi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
  • Menntukan bagaimana faktor-faktor produksi akan di alokasikan ke berbagai kegiatan memproduksi.
E. Mekanisme pasar
Mekanisme pasar adalah sistem yang cukup efisien di dalam mengalokasikan faktor-faktor produksi dan mengembangkan perekonomian. Beberapa kebaikan mekanisme pasar :
  • Pasar dapat memberi informasi yang lebih tepat
  • Pasar memberi perangsang untuk mengembangkan kegitan usaha
  • Pasar memberi perangsang untuk memperoleh keahlian modern
  • Pasar menggalakkan penggunaan barang dan faktor produksi secara efisien
  • Pasar memberikan kebebasan yang tinggi kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan ekonomi.
Beberapa kelemahan dari mekanisme pasar :
  • Kebebasan yang tidak terbatas menindas golongan-golongan tertentu.
  • Kegiatan ekonomi sangat tidak setabil keadaanya
  • Sistem pasar dapat menimbulkan monopoli
  • Meknisme pasar tidak dapat menyediakan beberapa jenis barang secara efisien
  • Kegiatn konsumen dan produsen mungkin menibulkan”eksternalitas” yang merugikan
F.   Kegagalan Pasar  Dan Campur Tangan Pemerintah
Kegagalan pasar adalah ketidakmampuan dari suatu perekonomian pasar untuk berfungsi secara efisien dan menimbulkan keteguhan dalam kegiatan dan pertumbuhan ekonomi.Kegagalan ini mendorong pemerintah untuk menjalankan beberapa kegiatan ekonomi. Berdasarkan kelemahan-kelemahan dari mekanisme pasar seperti yang telah di terangkan, dapat di ambil kesimpulan bahwa tujuan dari campur tangan pemerintah adalah untuk :
  • Menjamin agar kesamaan hak untuk setiap individu tetap wujud dan penindasan dapat di hindarkan.
  • Menjaga agar perekonomian dapat tumbuh dan mengalami perkembangan yang teratur dan stabil.
  • Mengawasi kegiata-kegiatan perusahaan, terutama perusahaan-perusahaan besar yang dapat mempengaruhi pasar agar mereka tidak menjalankan praktek-praktek monopoli yang merugikan.
  • Menyediakan “barang bersama” yaitu barang-barang seperti jalan raya, polisi dan tentara, yang penggunaannya di lakukan secara kolektif oleh masyarakat untuk mempertinggi kesejahteraan sosial masyarakat.
  • Megawasi agar “eksternalitas” kegiatan ekonomi yang merugikan masyarakat dihindari atau di kurangi masalahnya.
G. Bentuk Bentuk Campur Tangan Pemerintah   
        Keterlibatan pemerintah dalam kegiatan ekonomi dapat di bedakan dalam tiga bentuk:
1. Membuat Perturan-Peraturan
Tujuan pokok dari praturan-peraturan pemerintah adalah agar kegiatan kagiatan ekonomi di jalankan secara wajar dan tidak merugikan khalayak ramai. Sebagai contoh peraturan mengenai syarat-syarat kerja kepada para pekarja di sektor industri adalah di buat untuk menjamin agar para pekerja di beri gaji, upah dan tunjangan lain yang wajar serta tidak di tindas majikan.

2. Menjalankan Kebijakan Fiskal Dan Moneter
Kebijakan fiskal adalah strategi dan langkah-langkah pemerintah dalam pengeluaranya dan dalam sistem dan cara-cara mengunpulkan pajak. Sedangkan kebijakan moneter adalah langkah-langkah pemerintah untuk mempengaruhi situasi keuangan dalam perekonomian, yaitu mempegaruhi suku bunga, operasi bank-bank, dan mengatur jumlah uang yang beredar dalam masyarakat.

3. Melakukan Kegiatan Ekonomi Secara Langsung
Melakukan kegiatan ekonomi secara langsung adalah kegiatan-kegiatan yang biasa dilaksanakan oleh pemerintah dengan tujuan untuk mengurangi keuntungan perseorangan dan memaksimumkan keuntungan sosial, seperti: kegiatan pengangkutan kereta api, perusahaan jasa untuk menyediakan air bersih, listrik dan telepon, dan perusahaan jasa pos. Di banyak negara, termasuk negara kita kegitan ekonomi yang di lakukan pemerintah bukan saja meliputi bidang-bidang tersebut melainkan banyak bidang lainnya seperti di sektor perkebunan, industri, pertambangan, perbankan dan sebagainya.

Pengantar Manajemen Keuangan

Definisi Manajemen Keuangan
Fungsi Manajemen Keuangan dapat didefinisikan dari tugas dan tanggung jawab manajer keuangan. Tugas pokok manajemen keuangan antara lain meliputi keputusan tentang investasi, pembiayaan kegiatan usaha dan pembagian deviden suatu perusahaan, dengan demikian tugas manajer keuangan adalah merencanakan untuk memaksimumkan nilai perusahaan.
Berikut ini definisi Manajemen Keuangan berdasarkan para ahli
  • Liefman: usaha untuk menyediakan uang dan menggunakan uang untuk mendapat atau memperoleh aktiva.
  • Suad Husnan: manajemen terhadap fungsi-fungsi keuangan.
  • Grestenberg: how business are organized to acquire funds, how they acquire funds, how the use them and how the prof ts business are distributed.
  • James Van Horne: segala aktivitas yang berhubungan dengan perolehan, pendanaan dan pengelolaan aktiva dengan tujuan menyeluruh.
  • Bambang Riyanto: keseluruhan aktivitas perusahaan yang berhubungan dengan usaha mendapatkan dana yang diperlukan dengan biaaya yang minimal dan syarat syarat yang paling menguntungkan beserta usaha untuk menggunakan dana tersebut seefisien mungkin.
Tujuan Manajemen Keuangan
Pada dasarnya tujuan manajemen keuangan adalah memaksimumkan nilai perusahaan. Akan tetapi dibalik tujuan tersebut masih terdapat konflik antara pemilik perusahaan dengan penyedia dana sebagai kreditur. Jika perusahaan berjalan lancar, maka nilai saham perusahaan akan meningkat, sedangkan nilai hutang perusahaan dalam bentuk obligasi tidak terpengaruh sama sekali. Jadi dapat disimpulkan bahwa nilai dari saham kepemilikan bisa merupakan indeks yang tepat untuk mengukur tingkat efektifitias perusahaan. Berdasarkan alasan itulah, maka tujuan manajemen keuangan dinyatakan dalam bentuk maksimalisasi nilai saham kepemilikan perusahaan, atau memaksimalisasikan harga saham. Tujuan memaksimumkan harga saham tidak berarti bahwa para manajer harus berupaya mencari kenaikan nilai saham dengan mengorbankan para pemegang obligasi.
 Tujuan perusahaan pada dasarnya adalah memaksimumkan nilai perusahaan dengan pertimbangan teknis sebagai berikut :
  • Memaksimumkan nilai bermakna lebih luas daripada memaksimumkan laba, karena memaksimumkan nilai berarti mempertimbangkan pengaruh waktu terhadap nilai uang.
  • Memaksimumkan nilai berarti mempertimbangkan berbagai resiko terhadap aktiva yang akan terikat dalam jangka panjang, sehingga perusahaan harus menunggu untuk memperoleh kembalinya dana yang sudah diinvestasikan. Dengan demikian akan mempengaruhi penyediaan dana untuk keperluan lain.
  • Keputusan investasi menyangkut harapan terhadap hasil keuntungan di masa yang akan dating. Kesalahan dalam mengadakan peramalan akan dapat mengakibatkan kerugian bagi perusahaan.
  • Keputusan investasi berjangka panjang, sehingga kesalahan dalam pengambilan keputusan akan mempunyai akibat yang panjang dan berat, serta kesalahan dalam keputusan ini tidak dapat diperbaiki tanpa adanya kerugian
Tujuan normatif manajemen keuangan adalah mazimization wealth of stockholders atau n pemegang saham yaitu memaksimalkan nilai perusahaan.
  • Tujuan memaksimumkan kemakmuran pemegang saham dapat ditempuh dengan memaksimumkan nilai sekarang perusahaan.
  • Secara konseptual jelas sebagai pedoman dalam pengambilan keputusan yang mempertimbangkan faktor risiko.
  • Manajemen harus mempertimbangkan kepentingan pemilik, kreditor dan pihak lain yang berkaitan dengan perusahaan.
  • Memaksimalkan kemakmuran pemegang saham lebih menekankan pada aliran kas daripada laba bersih dalam pengertian akuntansi.
  • Tidak mengabaikan social objectives dan kewajiban sosial, seperti lingkungan eksternal, keselamatan kerja, dan keamanan produk.
Fungsi Manajemen keuangan
Penjelasan singkat masing-masing fungsi manajemen keuangan :
  • Perencanaan : Membuat rencana pemasukan dan pengeluaran serta kehiatan-kegiatan lainnya untuk periode tertentu.
  • Penganggaran : Tindak lanjut dari perencanaan keuangan dengan membuat detail pengeluaran dan  pemasukan
  • Pengelolaan : Mengguanakan dana perusahaan untuk memaksimalkan dana yang ada dengan berbagai cara.
  • Pencarian, Mencari dan mengeksploitasi sumber dana yang ada untuk operasional kegiatan perusahaan.
  • Penyimpanan / mengumpulkan dana perusahaan serta menyimpan dana tersebut dengan aman.
  • Pengendalian, Melakukan evaluasi serta perbaikan atas keuangan dan sistem keuangan pada perusahaan.
  • Pemeriksaan, Melakukan audit internal atas keuangan perusahaan yang ada agar tidak terjadi penyimpangan.
Perilaku dan prinsip Manajemen Keuangan
a. Dalam usahanya memperoleh laba, manajemen harus berperilaku:
  • Memaksimumkan nilai perusahaan, artinya manajemen harus mengahasilkan laba lebih besar dari biaya modal yang digunakannya.
  • Tanggung jawab sosial, artinya dalam mencari laba, manajemen tidak boleh merusak lingkungan alam, sosial, dan budaya.
  • Etika, artinya manajemen dalam mengusahakan laba harus tunduk pada norma-norma sosial di lingkungan mereka bekerja dan tidak boleh menipu masyarakat konsumen.
  • Manajemen keuangan juga harus memperhatikan hak-hak karyawan serta penggunaannya dalam bahan produksi. Agar suatu perusahaan dapat berjalan dengan lancar dan mencapai tujuan yang telah dibentuk.
b.  Prinsip Manjemen Keuangan
  • Konsistensi (consistency) Sistem dan kebijakan keuangan dari organisasi harus konsisten dari waktu ke waktu. Ini tidak berarti  bahwa sistem keuangan tidak boleh disesuaikan apabila terjadi perubahan di organisasi. Pendekatan yang tidak konsisten tehadap manajemen keuangan merupakan suatu tanda bahwa manipulasi di pengelolaan keuangan.
  • Akuntabilitas(accountability) adalah kewajiban ,moral atau hukum, yang melekat pada individu, kelompok atau organisasi. Organisasi harus dapat menjelaskan bagaimana dia menggunakan sumber dayanya dan apa yang telah dia capai sebagai pertanggumg jawaban kepada pemangku kepentingan dan penerima manfaat.
  • Transparansi (transparancy) Organisasi harus terbuka berkenaan dengan pekerjaannya,menyediakan informasi berkaitan dengan rencana dan aktivitasnya kepada para pemangku kepentingan. Termasuk didalamnya, menyiapkan laporan keuangan yang akurat, lengkap, dan tepat waktu serta dapat dengan mudah dpat diakses oleh pemangku kepentingan dan penerima manfaat. Apabila organisasi tidak transparan, hal ini mengindikasikan ada sesuatu hal yang disembunyikan.         
  • Kelangsungan hidup (integrity) Agar keuangan terjaga pengeluaran organisasi ditingkat stratejik maupun operational harus sejalan /disesuaikan dengan dana yang diterima. Kelangsungan hidup atau (viability)merupakan suatu ukuran tingkat keamanan dan keberlanjutan keuangan organisasi.
  • Integritas (integrty) Dalam melaksanankan kegiatan operationalnya ,  individu yang terlibat harus mempunyai integritas yang baik. selain itu, laporan dan catatan keuangan harus tetap dijaga integritasnya melalui kelengkapan dan keakuratan pencatatan keuangan.
  • Pengelolaan (stewardship) Organisasi harus dapat mengelola dengan baik dana yang telah diperoleh  dan menjamin bahwa dana tersebut digunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
  • Standar akutansi (accounting standarts) Sistem akuatansi dan keuangan yang digunakan organisasi harus sesuai dengan prinsip dan standar akutansi yang berlaku umum.
 Keputusan dan Tanggung Jawab Manajemen Keuangan 
Ada pun keputusan keuangan yang menjadi tanggung jawab manajer keuangan dikelompokkan ke dalam tiga (3) jenis:
  • Mengambil keputusan investasi (investment decision), Menyangkut masalah pemilihan investasi yang diinginkan dari sekolompok kesempatan yang ada, memilih satu atau lebih alternatif investasi yang dinilai paling menguntungkan.
  • Mengambil keputusan pembelanjaan (financing decision), Menyangkut masalah pemilihan berbagai bentuk sumber dana yang tersedia untuk melakukan investasi, memilih satu atau lebih alternatif pembelanjaan yang menimbulkan biaya paling murah.
  • Mengambil keputusan dividen (dividend decision) atau dividen policy, Menyangkut masalah penentuan besarnya persentase dari laba yang akan dibayarkan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham, stabilitas pembayaran dividen, pembagian saham dividen dan pembelian kembali saham-saham.
 Salah satu kebijakan deviden yang harus diambil oleh manajemen adalah laba yang diperoleh oleh perusahaan selama satu periode akan dibagi sebagian untuk deviden dan sebagian lagi di bagi dalam laba ditahan. Kebijakan deviden merupakan bagian yang tidak dapat dipisahan dengan keputusan pendanaan perusahaan. Secara definisi Kebijakan Deviden adalah kebijakan untuk menentukan berapa laba yang harus dibayarkan (deviden) kepada pemegang saham dan berapa banyak yang harus ditanam kembali (laba ditahan). Deviden adalah pendapatan bagi pemegang saham yang dibayarkan setiap akhir periode sesuai dengan persentasenya. Persentase dari laba yang akan dibagikan sebagai deviden kepada pemegang saham disebut sebagai Deviden Payout Ratio (DPR).    
  Macam-macam Kebijakan Deviden
  • Kebijakan Deviden Yang Stabil, artinya jumlah deviden perlembar dibayarkan setiap tahun tetap selama jangka waktu tertentu meskipun pendapatan perlembar saham per tahunny berfluktuasi.
  • Kebijakan Deviden Dengan Penetapan Jumlah Deviden Minimal ditambah Jumlah Ekstra Tertentu, artinya kebijakan ini menentukan jumlah rupiah minimal deviden per lembar saham setiap tahunnya apabila keuntungan perusahaan lebih baik, akan membayar deviden ekstra.
  • Kebijakan Deviden dengan Penetapan Deviden Payout Ratio yang Konstan, artinya kebijakan ini memberikan deviden yang besarnya mengikuti besarnya laba yang diperoleh oleh perusahaan. Semakin besar laba yang diperoleh, semakin besar deviden yang dibayarkan dan sebaliknya. Dasar yang digunakan sering disebut denviden payout ratio.
  • Kebijakan Deviden Yang Fleksibel, artinya besarnya setiap tahun disesuaikan dengan kondisi financial dan kebutuhan financial dari perusahaan yang bersangkutan.
Laporan Keuangan
 Berdasar Neraca Lajur dapat disusun laporan keuangan perusahaan. Tujuan dari disusunnya laporan keuangan adalah untuk menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan pemakaiannya. Laporan juga menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen atau pertanggung jawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya.
Laporan keuangan perusahaan terdiri dari :
  • Laporan Laba Rugi Yaitu laporan mengenai pendapatan, beban, dan laba atau rugi suatu perusahaan dalam suatu periode tertentu.
  • Laporan Perubahan Modal Yaitu laporan yang menyajikan perubahan modal karena penambahan dan pengurangan dari laba/rugi dan transaksi pemilik.
  • Neraca Yaitu laporan yang menggambarkan posisi keuangan dari suatu perusahaan yang meliputi aktiva, kewajiban dan ekuitas pada suatu saat tertentu.
  • Laporan Arus Kas Yaitu laporan yang menggambarkan penerimaan dan pengeluaran kas selama satu periode tertentu.

Putusan Penyidik Tentang Keberatan, Banding, Dan Gugatan Dalam Perpajakan

KEBERATAN
Keberatan adalah cara yang ditempuh oleh wajib Pajak jika merasa tidak/kurang puas atas suatu ketetapan pajak yang dikenakan kepadanya atau atas pemotongan/pemungutan oleh pihak ketiga.
Dalam pelaksanaan ketentua peraturan perundang-undangan perpajakan kemungkinan terjadi bahwa Wajib Pajak (WP) merasa kurang/tidak puas atas suatu ketetapan pajak yang dikenakan kepadanya atau atas pemotongan/pemungutan oleh pihak ketiga. Dalam hal ini WP dapat mengajukan keberatan.

a.  Wajib Pajak dapat mengajukan keberatan atas:
                     1.  Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB);
                     2.  Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan (SKPKBT);
                     3.  Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB);
                     4.  Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN);
                     5.  Pemotongan atau Pemungutan oleh pihak ketiga

b.  Ketentuan Pengajuan Keberatan
Keberatan diajukan kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di tempat WP terdaftar, dengan syarat:
1. Diajukan secara tertulis dalam bahasa Indonesia.
2. Wajib menyebutkan jumlah pajak yang terutang atau jumlah pajak yang dipotong atau dipungut atau jumlah rugi menurut penghitungan WP dan disertai alasan-alasan yang jelas.
3. Satu keberatan harus diajukan untuk satu jenis pajak dan satu tahun/ masa pajak.

Pengajuan keberatan tidak menunda kewajiban membayar pajak dan pelaksanaan penagihan pajak dan keberatan yang tidak memenuhi syarat, dianggap bukan Surat Keberatan, sehingga tidak diproses.
Mulai 1 Januari 2008 dalam hal Wajib Pajak mengajukan keberatan atas surat ketetapan pajak, Wajib Pajak wajib melunasi pajak yang harus dibayar paling sedikit sejumlah yang disetujui Wajib Pajak dalam pembahasan akhir hasil pemeriksaan, sebelum surat keberatan disampaikan.

c.  Jangka Waktu Pengajuan Keberatan
Keberatan harus diajukan dalam Jangka waktu 3 (tiga) bulan sejak tanggal SKPKB, SKPKBT, SKPLB, SKPN atau sejak tanggal dilakukan pemotongan/ pemungutan oleh pihak ketiga. Untuk surat keberatan yang disampaikan langsung ke KPP, maka jangka waktu 3 (tiga) bulan dihitung sejak tanggal SKPKB, SKPKBT, SKPLB, SKPN atau sejak dilakukan pemotongan/pemungutan oleh pihak ketiga sampai saat keberatan diterima oleh Kantor Pelayanan Pajak. Untuk surat keberatan yang disampaikan melalui pos (harus dengan pos tercatat), jangka waktu 3 bulan dihitung sejak tanggal SKPKB, SKPKBT, SKPLB, SKPN atau sejak dilakukan pemotongan/ pemungutan oleh pihak ketiga sampai dengan tanggal tanda bukti pengiriman melalui Kantor Pos dan Giro.
Jika lewat tiga bulan, surat keberatan tidak dianggap karena tidak memenuhi syarat formal.Tetapi juga membolehkan jangka waktu lebih dari tiga bulan jika “dalam keadaan diluar kekuasaannya.” Inilah klausul yang sering dimanfaatkan oleh Wajib Pajak.Pengajuan Keberatan tidak menunda kewajiban membayar pajak dan pelaksanaan penagihan pajak.

d.  Penyelesaian Keberatan
Direktur Jenderal Pajak dalam jangka waktu paling lama 12 (dua betas) bulan sejak tanggal surat keberatan diterima, harus memberikan keputusan atas keberatan yang diajukan. Apabila dalam jangka waktu 12 (dua belas ) telah lewat dan Direktorat Jenderal Pajak tidak memberi suatu keputusan, maka keberatan yang diajukan tersebut dianggap diterima. Keputusan keberatan dapat berupa menerima seluruhnya atau sebagian, menolak atau menambah besarnya jumlah pajak terhutang.

e.   Permintaan Penjelasan/Pemberian Keterangan Tambahan
Untuk keperluan pengajuan keberatan WP dapat meminta penjelasan/ keterangan tambahan dan Kepala KPP wajib memberikan penjelasan secara tertulis hal-hal yang menjadi dasar pengenaan, pemotongan, atau pemungutan. WP dapat menyampaikan alasan tambahan atau penjelasan tertulis sebelum surat keputusan keberatannya diterbitkan.

f.   Surat Keputusan Keberatan
Surat Keputusan Keberatan adalah surat keputusan atas keberatan terhadap surat ketetapan pajak atau terhadap pemotongan atau pemungutan oleh pihak ketiga yang diajukan oleh Wajib Pajak.

BANDING
SK Keberatan tidak dapat menjadi Wajib Pajak puas. Masih ada satu kesempatan lagi bagi Wajib Pajak untuk menguji pendapatnya, yaitu melalui proses banding ke Pengadilan Pajak.

a.  Tata Cara Pengajuan Permohonan Banding
Apabila Wajib Pajak tidak atau belum puas dengan keputusan yang diberikan atas keberatan, Wajib Pajak dapat mengajukan banding kepada Pengadilan Pajak, dengan syarat:
                     1. Tertulis dalam bahasa Indonesia.
                     2. Dalam jangka waktu 3 bulan sejak keputusan atas keberatan diterima.
                     3. Alasan yang jelas.
                     4. Dilampiri salinan Surat Keputusan atas keberatan.
                     5. Terhadap satu keputusan diajukan satu surat banding.
                     6. Jumlah pajak yang terutang dimaksud telah dibayar sebesar 50%.
Pengajuan permohonan banding tidak menunda kewajiban membayar pajak dan pelaksanaan penagihan pajak. Putusan Pengadilan Pajak bukan merupakan keputusan Tata Usaha Negara.

b.  Imbalan Bunga
Apabila pengajuan keberatan atau permohonan banding diterima sebagian atau seluruhnya, sepanjang utang pajak sebagaimana dimaksud dalam SKPKB dan SKPKBT telah dibayar yang menyebabkan kelebihan pembayaran pajak, maka kelebihan pembayaran pajak dikembalikan dengan ditambah imbalan bunga sebesar 2% (dua persen) sebulan, paling lama 24 (dua puluh empat) bulan dihitung sejak tanggal pembayaran pajak sampai dengan diterbitkannya Keputusan Keberatan atau Putusan Banding.

c. Putusan Banding
 1. Putusan Banding adalah surat terbanding kepada Pengadilan Pajak yang berisi jawaban atas alasan banding yang diajukan oleh pemohon banding.Putusan Banding merupakan putusan akhir dan mempunyai kekuatan hukum tetap, serta bukan Keputusan Tata Usaha Negara Dalam sejarah banding, jika dibuatkan prosentase Putusan Banding, maka sebagian besar Putusan Banding berpihak ke Wajib Pajak.

 2. Apabila pengajuan keberatan atau permohonan banding diterima sebagian atau seluruhnya maka kelebihan pembayaran dikembalikan dengan ditambah imbalan bunga sebesar 2% sebulan, untuk selama-lamanya 24 bulan.

GUGATAN
Gugatan adalah upaya hokum yang dapat dilakukan oleh wajib pajak atau penanggung pajak terhadap pelaksanaa penagihan pajak atau terhadap keputusan yang dapat diajukan gugatan berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

a. Syarat Pengajuan Gugatan
Wajib Pajak atau Penanggung Pajak dapat mengajukan gugatan kepada PP terhadap :
 1. Pelaksanaan Surat Paksa, Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan, atau Pengumuman Lelang;
 2.Keputusan yang berkaitan dengan pelaksanaan keputusan perpajakan selain yang ditetapkan dalam Pasal 25 ayat (1) dan Pasal 26 UU KUP;
 3. Keputusan pembetulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 UU KUP yang berkaitan dengan STP;
  4. Keputusan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 yang berkaitan dengan STP;

b. Jangka Waktu Pengajuan Gugatan
    1. Gugatan terhadap angka 1 diajukan paling lambat 14 hari sejak pelaksanaan Surat Paksa, Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan atau Pengumuman Lelang;
    2. Gugatan terhadap angka 2, 3, dan 4 diajukan paling lambat 30 hari sejak tanggal diterima Keputusan yang digugat.

(Sumber: ikanteri89.blogspot.com)

Selasa, 29 Desember 2015

Sebab Terjadinya Inflasi dan Deflasi

Sebab Terjadinya inflasi dan Deflasi
1. Sebab Terjadinya Inflasi
Demand Inflation, yaitu inflasi yang timbul karena desakan permintaan masyarakat akan barang dan jasa begitu kuat. Inflasi ini muncul karena naiknya tingkat pendapatan masyarakat, sehingga masyarakat cenderung membeli barang dan jasa lebih banyak dari yang biasa mereka gunakan. Misalnya seseorang yang biasa mengkonsumsi susu satu gelas sehari, karena pendapatnya meningkat, maka konsumsi susunya juga meningkat menjadi 3 gelas sehari. Dengan meningkatnya konsumsi atau pembelian, akan mendorong naiknya harga barang-barang.
Cost-push Inflation, yaitu inflasi yang disebabkan karena naiknya biaya produksi. Misalnya terjadi kenaikan bahan bakar atau tuntutan buruh akan kenaikan upah, dimana kedua hal itu merupakan bagian dari biaya produksi, maka perusahaan pun akan menaikkan harga jual barang dan jasanya.

2. Inflasi berdasarkan sumber terjadinya
Domestic inflation, yaitu inflasi yang berasal atau bersumber dari dalam negeri; Misalnya pemerintah mengalami defisit anggaran belanja kemudian pemerintah mencetak uang baru, sehingga jumlah uang beredar bertambah. Keadaan ini akan mendorong tingkat konsumsi masyarakat, bila penawaran barang tetap, maka hal ini akan mendorong kenaikan harga barang-barang.
Imported inflation, yaitu inflasi yang berasal dari luar negeri. Sebagai contoh adalah negara kita, dimana negara kita masih banyak mengimpor bahan baku dan barang modal lainnya. Apabila harga barang-barang yang diimpor itu naik, maka biaya produksi juga meningkat, yang akhirnya akan menaikkan harga jual barang dan jasa.

Sebab Sebab timbulnya inflasi
penyebab terjadinya inflasi, yaitu antara lain :
a.    Naiknya permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa. Ketika pemerintah menaikkan gaji pegawai negeri sipil(PNS), biasanya diikuti dengan kenaikan permintaan barang dan jasa. Bila kenaikan besarnya permintaan ini tidak diimbangi dengan penambahan volume barang dan jasa di pasar, maka hal ini akan berakibat pada naiknya harga barang dan jasa. Kenaikan gaji PNS ini pada dasarnya mengidikasikan adanya kenaikan jumlah uang yang beredar. Jenis inflasi ini disebut demand-pull inflation
b. Kenaikan biaya produksi, Pada waktu pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), maka harga barang-barang di pasar juga akan meningkat. Mengapa? Ka rena kenaikan harga BBM berdampak pada kenaikan biaya produksi, akibatnya perusahaan juga menaikkan harga jual barang dan jasanya. Disini terjadi cost-push inflation.
c. Defisit anggaran belanja (APBN). Defisit APBN yang ditutup dengan percetakan uang baru oleh Bank Indonesia, akan berakibat pada bertambahnya jumlah uang beredar, Dimana hal ini akan berdampak pada kenaikan harga barang dan jasa.
d. Menurunnya nilai tukar rupiah. Menurunnya nilai tukar terhadap valuta asing, seperti US dollar, Yen, Deutche Mark, akan berdampak pada semakin mahalnya barang-barang produksi impor. Hal ini berakibat pada kenaikan biaya produksi.

3. Sebab Terjadinya Deflasi
Ada beberapa hal yang dapat menjadi penyebab deflasi :
a. Menurunnya Persediaan Uang di Masyarakat. Menurunnya jumlah persediaan uang di masyarakat ini cenderung disebabkan karena sebagian besar masyarakat menyimpan uangnya di bank.
b.Meningkatnya Persediaan Barang. apabila permintaan barang meningkat.Produsen cenderung terus meningkatkan produksinya pada saat kondisi seperti itu.
c. Menurunnya Permintaan Akan Barang. Apabila permintaan akan suatu barang menurun sedangkan produksi tetap dilakukan maka cenderung hal tersebut akan menurunkan tingkat harga barang yang bersangkutan.

Kebijakan Mengatasi Inflasi
Secara umum terdapat dua kebijakan yang dilakukan untuk menekan laju inflasi diantaranya kebijakan moneter, kebijakan fiscal dan kebijakan non moneter.
1. Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah tindakan atau kebijakan yang diambil oleh penguasa moneter biasanya bank sentral untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar sehingga akan terjadi perubahan jumlah uang yang beredar yang pada akhirnya akan mempengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat. Ada beberapa macam kebijakan moneter yaitu :
a.Politik Diskonto. Politik diskonto (discount policy) adalah politik bank sentral untuk mempengaruhi peredaran uang dengan jalan menaikan dan menurunkan tingkat bunga.Dengan menaikan tingkat bunga diharapkan jumlah uang yang beredar di masyarakat akan berkurang, karena orang akan lebih banyak menyimpan uangnya di Bank dari pada menjalankan investasi.Sebaliknya,Bank sentral akan menurunkan suku bunga jika timbul deflasi (yang akan dibahas lebih dalam pada halaman berikutnya).Dengan diturunkannya suku bunga diharapkan masyarakat akan menarik uangnya dari bank karena bunga tidak memadai. Tindakan Bank Sentral selaku otoritas moneter untuk mengubah tingkat bunga: a. Diskonto naik (tingkat bunga) maka dapat mengubah kecenderungan masyarakat untuk menahan sejumlah uang yang beredar untuk di simpan di Bank.  b. Diskonto naik, maka ongkos pinjaman naik. Bila bunga pinjaman semakin besar, maka ada kecenderungan tertahannya kegiatan yang pembiayaannya berasal dari pinjaman kredit.
b.Kebijakan Persediaan Kas (cash ratio policy). Bank sentral pada umumnya menentukan cash ratio yaitu angka perbandingan minimum antara uang tunai yang dimiliki oleh bank umum dengan jumlah uang giral (cek.giro dan sebagainya) yang dikeluarkan oleh bank yang bersangkutan.
c. Politik pasar terbuka (Tight Money Policy),Untuk uang yang beredar, Bank sentral melakukan tindakan untuk menjual surat berharga antara lainyang disebut Sertifikat Bank Indonesia., Bila Bank sentral membeli surat-surat berharga dari lembaga keuangan bank, adalah untuk menaikkan cadangan (reservoir) di bank-bank umum, atau menaikkan likuiditas

2. Kebijakan Fiskal
a.Pengaturan Pengeluaran Pemerintah. Pengaturan pengeluaran sangat perlu di lakukan. Dalam hal ini diharapkan penggunaan anggaran negara agar sesuai dengan perencaan.Kalau pembelajaan Negara melampui batas yang telah ditentukan akan mendorong terjadinya pertambahan uang yang beredar begitu juga sebaliknya.
b.Menaikan Tarif Pajak. Saat terjadi inflasi uang beredar lebih banyak.Jumlah uang beredar tersebut dapat dikurangi dengan jalan menaikan tariff pajak.Jika tariff pajak dinaikkan uang yang dibelanjakan oleh masyarakat berkurang.Namun harus diperhatikan agar tidak terjadi ketimpangan atau ketidakadilan perlu diperhatikan golongan masyarakat mana yang dinaikkan pajaknya.
c.Mengadakan Pinjaman Pemerintah. Pemerintah dapat mngadakan pinjaman pemerintah bauik dengan jalan paksaan ataupun tidak,untuk mengurangi uang yang beredar di masyarakat.Cara yang paling ampuh dilakukan untuk menyukseskan kebijakan ini yaitu dengan jalan membekukan simpanan yang dimiliki oleh masyarakat yang ada di bank.Dapat juga ditempuh dengan jalan memotong gaji pegawai negeri untuk di tabung.

3. Kebijakan Non-Moneter
a.    Menaikan Hasil Produksi. Kenaikan hasil produksi dapat memperkecil laju inflasi.Kenaikan hasil produksi dapat dilakukan dengan cara kebijakan penurunan bea masuk.Hal ini akan berakibat impor barang meningkat.Pertambahan jumlah barang di dalam negericenderung menurunkan harga.
b.    Kebijakan Upah. Kebijakan upah adalah tindakan menstabilkan upah dan gaji dengan cara gaji tidak sering dinaikan.Kenaikan gaji dan upah akan menimbulkan kenaikan daya beli.Hal ini pada akhirnya menaikan permintaan terhadap barang-barang secara keseluruhan.Apabila hal ini terjadi,maka akan menimbulkan inflasi.

Pengertian Inflasi Dan Deflasi

Pengertian Inflasi dan Deflasi
Inflasi merupakan Kecenderungan naiknya harga barang-barang secara umum dan terjadi secara terus menerus. Kenaikan harga satu atau beberapa barang tidak dapat dikatakan bahwa terjadi inflasi. Selain itu, apabila kenaikan harga barang terjadi secara temporer, seperti menjelang hari raya misalnya, maka hal itu tidak dapat dikatakan sebagai inflasi. Dengan naiknya harga barang-barang di satu sisi, hal itu mengandung arti terjadinya penurunan nilai uang di sisi lain.

Deflasi merupakan suatu gejala ekonomi yang menunjukkan penurunan harga penjualan pasar akibat kemerosotan ekonomi. Menurut definisi IMF, deflasi adalah suatu fenomena ekonomi yang terjadi akibat berlangsungnya resesi panjang akibat penurunan harga penjualan pasar kurang-lebih 2 tahun. Deflasi dapat dikatakan suatu gejala ekonomi yang berbahaya, seperti halnya inflasi, karena terus meningkatkan situasi labil terhadap faktor subjek ekonomi secara psikologi. Dan bagaikan resesi panjang deflasi dapat pula menjatuhkan nilai aset sekaligus menghantam berbagai sektor perekonomian. Pada deflasi, jumlah uang yang beredar dalam masyarakat terlalu sedikit, sedangkan barang dan jasa tersedia secara melimpah sehingga kenaikan secara tajam nilai mata uang dan peningkatan peranan uang tidak dapat dihindarkan. Dalam keadaan deflasi, para penjual akan merasa tidak aman untuk menahan persediaan barangnya terlalu lama, karena khawatir tingkat harga akan terus menurun. Sebaliknya, pihak pembeli akan bersikap menunggu dengan harapan harga akan lebih turun lagi.

Jenis­-Jenis Inflasi
Inflasi dapat dibedakan menjadi beberapa jenis dalam pengelompokan tertentu, antara lain:
1.  Berdasarkan Asalnya, Inflasi digolongkan menjadi dua yaitu :
a.    Inflasi yang berasal dari dalam Negeri ( Domestic Inflation ). yaitu inflasi yang sepenuhnya disebabkan oleh kesalahan pengelolaan perekonomian baik di sektor riil ataupun di sektor moneter di dalam negeri oleh para pelaku ekonomi dan masyarakat.

b.    Inflasi yang berasal dari luar negeri ( Imported Inflation ), yaitu inflasi yang disebabkan oleh adanya kenaikan harga-harga komoditi di luar negeri (di negara asing yang memiliki hubungan perdagangan dengan negara yang bersangkutan). Inflasi ini hanya dapat terjadi pada negara yang menganut sistem perekonomian terbuka (open economy system). Dan, inflasi ini dapat ‘menular’ baik melalui harga barang-barang impor maupun harga barang-barang ekspor.

Terlepas dari pengelompokan-pengelompokan tersebut, pada kenyataannya inflasi yang terjadi di suatu negara sangat jarang (jika tidak boleh dikatakan tidak ada) yang disebabkan oleh satu macam / jenis inflasi, tetapi acapkali karena kombinasi dari beberapa jenis inflasi. Hal ini dikarenakan tidak ada faktor-faktor ekonomi maupun pelaku-pelaku ekonomi yang benar-benar memiliki hubungan yang independen dalam suatu sistem perekonomian negara. Contoh : imported inflation seringkali diikuti oleh cost push inflation, domestic inflation diikuti dengan demand pull inflation, dan sebagainya.

2. Berdasarkan keparahannya, Inflasi apabila digolongkan berdasarkan tingkat keparahannya dibedakan menjadi 4, yaitu :

a.    Inflasi Ringan atau inflasi merangkak (creeping inflation), yaitu inflasi yang lajunya kurang dari 10% per tahun, inflasi seperti ini wajar terjadi pada negara berkembang yang selalu berada dalam proses pembangunan.

b.    Inflasi Sedang, Inflasi ini memiliki ciri yaitu lajunya berkisar antara 10% sampai 30% per tahun.Tingkat sedang ini sudah mulai membahayakan kegiatan ekonomi.Perlu diingat laju inflasi ini secara nyata dapat dilihat garak kenaikan harga.Pendapatan riil masyarakat terutama masyarakat yang berpenghasilan tetap seperti buruh ,mulai turun dan kenaikan upah selalu lebih kecil bila dibandingkan dengan kenaikan harga.

c.    Inflasi Berat, yaitu inflasi yang lajunya antara 30% sampai 100%.Kenaikan harga sudah sulit dikendalikan.Hal ini diperburuk lagi oleh pelaku-palaku ekonomi yang memanfaatkan keadaan untuk melakukan spekulasi.

d.    Inflasi Liar (hyperinflation ), yaitu inflasi yang lajunya sudah melebihi dari 100% per tahun. Inflasi ini terjadi bila setiap saat harga-harga terus berubah dan meningkat sehingga orang tidak dapat menahan uang lebih lama disebabkan nilai uang terus merosot disebut inflasi yang tidak terkendali (Hyperinflastion).

3.  Berdasarkan Penyebabnya
Penggolongan inflasi selanjutnya dapat dibedakan menurut penyebabnya yaitu itu tarikan permintaan dan tarikan desakan ( tekanan ) biaya / produksi / distribusi. Secara singkat sebab yang pertama ( tarikan permintaan ) lebih cenderung dipengaruhi dari peran Negara dalam kebijakan moneter ( Bank Sentral ), sedangkan sebab yang kedua lebih cenderung dipengaruhi dari peran Negara dalam kebijakan eksekutor yang dalam hal ini dipegang oleh Pemerintah misalnya Fiskal, kebijakan pembangunan infrastruktur, regulasi, dan lainnya.

a.  Tarikan permintaan
Hal ini terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan dimana biasanya dipicu oleh membanjirnya likuiditas di pasar sehingga terjadi permintaan yang tinggi dan memicu perubahan pada tingkat harga. Bertambahnya volume alat tukar atau likuiditas yang terkait dengan permintaan terhadap barang dan jasa mengakibatkan bertambahnya permintaan terhadap faktor-faktor produksi tersebut. Meningkatnya permintaan terhadap faktor produksi itu kemudian menyebabkan harga faktor produksi meningkat. Jadi, inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full employment dimanana biasanya lebih disebabkan oleh rangsangan volume likuiditas dipasar yang berlebihan. Membanjirnya likuiditas di pasar juga disebabkan oleh banyak faktor selain yang utama tentunya kemampuan bank sentral dalam mengatur peredaran jumlah uang, kebijakan suku bunga bank sentral, sampai dengan aksi spekulasi yang terjadi di sektor industri keuangan.

secara singkat tarikan permintaan ini terjadi akibat adanya kenaikan pemintaan Agregat yang terlalu besar atau pesat dibandingkan dengan penawaran atau produksi Agregat.

b.    Desakan biaya
Hal terjadi akibat adanya kelangkaan produksi dan/atau juga termasuk adanya kelangkaan distribusi, meskipun permintaan secara umum tidak ada perubahan yang meningkat secara signifikan. Adanya ketidak-lancaran aliran distribusi ini atau berkurangnya produksi yang tersedia dari rata-rata permintaan normal dapat memicu kenaikan harga sesuai dengan berlakunya hukum permintaan-penawaran, atau juga karena terbentuknya posisi nilai keekonomian yang baru terhadap produk tersebut akibat pola atau skala distribusi yang baru. Berkurangnya produksi sendiri bisa terjadi akibat berbagai hal seperti adanya masalah teknis di sumber produksi (pabrik, perkebunan, dll), bencana alam, cuaca, atau kelangkaan bahan baku untuk menghasilkan produksi tsb, aksi spekulasi (penimbunan), dll, sehingga memicu kelangkaan produksi yang terkait tersebut di pasaran. Begitu juga hal yang sama dapat terjadi pada distribusi, dimana dalam hal ini faktor infrastruktur memainkan peranan yang sangat penting.

 4.  Berdasarkan cakupan pengaruh terhadap harga
Inflasi juga dapat dibagi berdasarkan besarnya cakupan pengaruh terhadap harga. Jika kenaikan harga yang terjadi hanya berkaitan dengan satu atau dua barang tertentu, inflasi itu disebut inflasi tertutup (Closed Inflation). Namun, apabila kenaikan harga terjadi pada semua barang secara umum, maka inflasi itu disebut sebagai inflasi terbuka (Open Inflation). Sedangkan apabila serangan inflasi demikian hebatnya sehingga setiap saat harga-harga terus berubah dan meningkat sehingga orang tidak dapat menahan uang lebih lama disebabkan nilai uang terus merosot disebut inflasi yang tidak terkendali (Hiperinflasi).

Hubungan Antara Ilmu Akhlak Dan Ilmu-Ilmu Lain

A. Pengetian Ilmu Akhlak
Tersusun  atas dua perkataan itu bisa di sorot pengertiannya dari segi idhafy. Secara idhafy, ilmu akhlak, adalah segala macam ilmu yang ada kaitannya dengan akhlak”. Dalam pengertian seperti itu, maka daya jangkauannya menjadi luas sekali, termasuklah kedalamnya antara lain ilmu jiwa ( psychology ), ilmu logika  ( ilmu manthiq ), ilmu sosiologi, ilmu aestetika ( terminologo ), maka ada pula beberapa devinisi.

Menurut Al-Mas’udi dalam bukunya “Taisirul khallaq fieilmiah” dirumuskan, bahwa ilmu akhlak:” qaidah-qaiadah yang dipergunakan untuk mengetahui kebaikan hati dan panca indra “. Sedang Al-Bustamy merumuskan sebagai:” ilmu mengenai keutamaan dan cara memperolehnya serta mencelupkannya kedalam pribadi, kenistaan dan acara-cara menghindarinya.

Ahmad Amin mendefinisikan ilmu Akhlaq sebagai berikut:”ilmu Akhlaq ialah: ilmu yang menjelaskan apa yang sepatutnya diperbuat sebagian orang kepada lainnya dalam pergaulan, menjelaskan tujuan yang sepatutnya dituju manusia menunjukan jalan apa yang selayaknya diperbuat”.


B. Hubungan Ilmu Akhlaq dengan Ilmu-ilmu Lainnya
1. Hubungan antara ilmu akhlak dengan ilmu Tauhid
Hubungan ilmu Akhlak dengan ilmu Tauhid dapai dilhat dari analis berikut ini diantaranya :
a. Dilihat dari segi obyek pembahasannya yaitu menguraikan masalah Tuhan baik dari segi zat,sifat dan perbuatannya, dengan demikian Ilmu Tauhid akan mengarahkan perbuatan manusia menjadi ikhlas, dan keihlasan itu merupakan salah satu akhlak mulia.

b. Dilihat dari fungsinya, ilmu Tauhid menghendaki agar seseorang yang bertauhid tidak hanya cukup menghafal rukun iman yang enam dengan dalil-dalilnya saja, tetapi yang terpenting adalah agar orang yang bertauhid itu meniru dan menyontoh terhadap subyek yang terdapat dalam rukun iman itu. Dengan demikian beriman kepada rukun iman yang enam itu akan memberi pengaruh terhadap pembentukan akhlak mulia.

Jadi jelas bahwa ilmu tauhid sangat erat kaitannya dengan pembinaan akhlak yang mulia. Dengan demikian dalam rangka pengembangan Ilmu akhlak, bahan-bahannya dapat digali dari ajaran tauhid dan keimanan tersebut.

2. Hubungan antara ilmu akhlak dengan ilmu tasawuf
Sebagaimana diketahui bahwa dalam tasawuf masalah ibadah amat menonjol, karena bertasawuf itu pada hakikatnya melakukan serangkaian ibadah seperti shalat, puasa, haji, zikir, dann lain sebagianya, yang semuanya itu dilakukan dalam rangka mendekatkatkan diri kepada Allah, ibadah yang dilakukan dalam rangka bertasawuf itu ternyata erat hubungannya dengan akhlak. Dalam hubungan ini Harun Nasution lebih lanjut mengatakan, bahwa ibadah dalam islam erat sekali hubungannya dengan pendidikan akhlak. Ibadah dalam Al-qur’an dikaitkan dengan takwa, dan takwa berarti melaksanakan perintah Tuhan dan menjauhi larangan-Nya, yaitu orang yang berbuat baik dan jauh dari yang tidak baik. Inilah yang dimaksud dengan ajaran amar ma’ruf nahimunkar, mengajakan orang pada kebaikan dan mencegah orang dari hal-hal yang tidak baik. Tegasnya orang yang bertakwa adalah orang yang berakhlak mulia. Harun Nasution lebih lanjut mengatakan, kaum sufilah, terutama yang pelaksanaan ibadahnya membawa kepada paembinaan akhlak mulia dalam diri mereka. 
3.  Hubungan antara ilmu akhlak dengan ilmu jiwa ( ilmu-nafs )
Ilmu jiwa suatu ilmu yang menyelidiki bekas-bekas jiwa seseorang seperti: pengetahuan, perasaan dan kemauannya, dan dalil bekas dan akibatnya mengambil faidah dari padanya.

Dengan lain perkataan, ilmu jiwa sasarannya meneliti peranan yang dimainkan dalam perilaku manusia. Karenanya dia meneliti tentang suara hati ( dhamir ), Kemauan ( iradah ), daya ingatan, hafalan, dan pengertian, sangkaan yang ringan, ( waham ) dan kecenderungan-kecenderungan

(awathif) manusia. Itu semua menjadi lapangan kerja jiwa, yang menggerakan manusia untuk berkata dan berbuat. Oleh karena itu ilmu jiwa merupakan muqaddimah yang pokok sebelum mengadakan kajian ilmu akhlak. Dikatakan oleh Prof. ahmad Luthfi”, tanpa dibantu oleh jiwa, orang tidak akan dapat menjabarkan dengan baik tugas ilmu akhlaq”.

4. Hubungan ilmu Akhlak dengan logika (ilmu manthiq)
Ilmu manthiq ( logic ) aadalah pengetahuan yang menggariskan qaidah-qaidah dan umdang-undang berpikir, sehingga terpelihara manusia dalam berfikir. Jelasnya ilmu manthiq itu untuk membersikan jiwa dan memperhalusnya supaya dapat berfikir secara baik, mendidik pikiran dan menjaganya agar terhindar dari kekeliruan dalam membuat suatu hukum yang didasarkan kepada pikiran.

Kalau dipandang ilmu manthiq sebagai alat penimbang mengotrol dan neneriksa sesuatu yang berasal dari pikiran, maka dia kuat sekali ikatannya dengan ilmu akhlak dari dua segi:

a. Ilmu manthik dan ilmu akhlak, masing-masing bertugas sebagai penimbang sesuatu. Kalau ilmu akhlak merumuskan aturan-aturan di mana manusia harus berprilaku sesuai dengan aturan itu, maka ilmu manthiq merumuskan aturan-aturan dimana manusia harus berpikir sesuai dengan aturan yang telah dirumuskan itu.

b. Ilmu manthiq dan ilmu akhlak keduanya membahas dan meneliti manusia dari segi yang bersifat kejiwaan, dengan catatan, ilmu akhlak menyorot manusia dari segi tingkah lakunya sedang ilmu manthiq menyorot dari segi hasil pikirannya.

Oleh karena itu ilmu manthiq sebagai kunci untuk mengerti filsafat, dalam pengertian, orang yang tidak memahami ilmu manthiq tidak akan bisa memahami filsafat. Ilmu akhlak disebut juga dengan filsafat akhlak, maka orang tidak akan mengerti filsafat akhlak bila tidak mengerti manthiq. Dari uraian diatas dapat disimpulakan bahwa terarah dan baik atau tidak sesuai prilaku sangat tergantung dan dipengaruhi kepada baik tidaknya dalam berfikir.

5. Hubungan ilmu Akhlak dengan ilmu aestetika (ilmu jamal)
Ilmu Aestetika, adalah ilmu pengetahuan yang membahas tentang manusia dari aspek kelazatan-kelazatan yang ditimbulkan oleh sesuatu pemandangan yang indah dalam diri manusia.

Kebanyakan ahli ilmu mengatakan, sangat erat hubungan antara ilmu akhlak dengan ilmu aestetika, tak obahnya laksana hubungan antara paman dengan keponakannya di mana diatasnya bertemu pada satu nasab atau keturunan. Hanya saja kalau ilmu akhlak yang menjadi sasarannya dari segi segi perilaku ( suluk ) maka ilmu aetetika sasarannya dari segi  kelezatan yang obyeknya tetap sama taitu diri manusia.

Allah menyuruh manusia memperhatikan pergantian malam dengan siang dan sesuatu yang diciptakan Allah, baik yang dilangit dan dibumi. Hal ini merupakan sebab yang paling kuat pengaruh kedalam jiwa yang membawa manusia mudah ber-iman kepada Allah. Dengan mengamati

( taammul ) alam semesta yang begitu indah dan kuat serta sedemikian rupa teraturnya menjadi tanda bagi orang yang taqwa.

Dalam surat Yunus ayat: 6, Allah berfirman:

Artinya: Sesungguhnya pada pertukaran malam dan siang itu dan pada apa yang diciptakan Allah di langit dan di bumi, benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan-Nya) bagi orang- orang yang bertakwa.

Dari keterangan-keterangan di atas, maka dapat disimpulkan, bahwa sangat erat hubungan antara ilmu aestetika dengan ilmu akhlak. Orang kalau sudah terbiasa dengan keindahan, maka langkah berikutnya dia akan senag kepada akhlak yang terpuji.
6. Hubungan ilmu Akhlak dengan ilmu sosiologi ( ilmu ijtima’)
Secara etimologi Sosiologi berasal dari kata “Socius” yang berarti kawan dan “logos” yang berarti ilmu pengetahuan. Jadi sosiologi adalah ilmu pengetahuan tentang berkawan atau didalam arti luas, adalah ilmu pengetahuan yang berobyek hidup bermasyarakat”. Memang banyak pengertian ( ta’rif ) tentang sosiologi tentang, antara lain yang dikemukakan oleh P.J. bouman, Samuel Smith dan Ch. A. Ell wood, tekanannya kepada “masyarakat “, bukan kepada “hidup bermasyarakat”. Kita lebih tepat memakai pengertian yang memuat “hidup bermasyarakat”, karena masyarakat tidak mempunyai arti yang tepat. Ada masyarakat dalam arti luas, ialah kebulatan daripada semua perhubungan didalam hidup bermasyarakat. Sedangkan dalam arti sempit, ialah suatu kelompok manusia yang menjadi tempat hidup bermasyarakat, tidak dalam aspeknya, tetapi dalam berbagai-bagai aspek yang bentuknya tidak tertentu. Masyarakat dalam arti sempit ini tidak mempunyai arti yang tertentu, misalnya: masyarakat mahasiswa, masyarakat pedagang, masyarakat tani dan lain-lain.
Dikatakan Ahmad Amin, bahwa pertalian antara Ilmu Sosiologi dengan Ilmu Akhlak erat sekali. Kalau Ilmu Akhlak yang dikaji tentang prilaku (suluk) ,artinya perbuatan dan tindakan manusia yang ditimbulkan oleh kehendak ,dimana tidak bisa terlepas kepada kajian kehidupan kemasyarakatan yang menjadi kajian Ilmu sosiologi. Hal yang demikian itu dikarenakan manusia tidak mungkin melepaskan diri sebagai makhluk bermasyarakat. Dimanapun seseorang itu hidup , ia tidak bisa memisahkan dirinya lingkungan masyarakat dimana dia berada walaupun kadar pengaruh itu relative sifatnya.

Memang manusia adalah makhluk bersyarikat dan bermasyarakat,saling membutuhkan diantaranya sesamanya. Hal ini jelas sekali bila kita perhatikan firman Allah surat Al-Hujurat ayat : 13

Artinya : “Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal."
7.  Hubungan antara akhlak dengan aqidah dan Iman
Sesungguhnya antara akhlak dengan aqidah dan iman terdapat hubungan yang sangat kuat sekali ,karena akhlak yang baik itu sebagai bukti dari keimanan dan akhlak yang buruk sebagai nukti atas lemahnya iman. Semakin sempurna akhlak seseorang muslim berarti semakin kuat imannya. Akhlak yang baik adalah bagian dari amal shaleh yang menambah keimanan dan memiliki bobot yang berat dalam timbangan. Pemiliknya sangat dicintai oleh nabi SAW dan akhlak yang baik adalah satu penyebab masuk jannahnya seseorang.

Akhlak yang baik dalam muamalah dengan Allah mencakup 3 perkara :
1.   Membenarkan berita-berita dari Allah
2.   Melaksanakan hukum-hukum-Nya 
3.   Sabar dan ridha kepada takdirnya.

Senin, 28 Desember 2015

Perkembangan Agama Dan Budaya Orang Banjar



A.  Agama dan Budaya
1.    Pengertian Agama

Agama atau religi adalah “hubungan antara manusia dengan yang Maha Kuasa, dihayati sebagai hakikat bersifat gaib, hubungan mana menyatakan diri dalam bentuk kultus serta ritus dan sikap hidup berdasarkan doktrin tertentu.” Dalam tataran empiris, agama terdiri dari beberapa unsure pokok, yaitu system kepercayaan kepada Tuhan, sistem aturan dalam kitab suci, sistem ritual, dan symbol-simbol agama yang bersifat kebendaan. Semua itu berfungsi sebagai unsur-unsur empiris atau nyata sebuah agama. Di dalam kajian agama sering dibedakan antara agama samawi (langit) dengan agama ardli (bumi-dunia). Baginya agama samawi adalah ciptaan Tuhan, sehingga ia bukanlah kebudayaan.

2.    Pengertian Budaya
Kebudayaan merupakan kata jadian dari kata-kata dasar budaya. Budaya berasal dari budi-daya yang asal muasalnya dari bahasa sansenketa yng dalam arti bahasa Indonesia adalah “ daya budi”. Oleh karena itu budaya secara harfiah hal-hal yangb berkitan denganfikiran dan hasil dari tenaga pikiran tersebut. Akan adalah sumberbudaya ; apapun yang menjadi buah brtpikir masuk dalam lingkup kebudayaan. Karena setip manusia berakal, budaya identik dengan manusia, sekaligus membedakannya dengan makhluk hidup yang lain.

Ada dua hal yang berperan pokok terhadap pemikiran seseorang yaitu faktor internal kecerdasan, faktor eksternal pengetahuan sebelumnya.

3.    Hubungan antar Agama dan Budaya
Sidi Gazalba mmenyebutkan kelebihan manusia dari makhluk yang lain adalah bahwa manusia itu mempunyai jiwa, itlah manusia akhirnya berkebudayaan. Jiwa manusia yang menyebabkan adanya kebudayaan. Disini kebudayaan di artikan seabgai “cara” berfikir dan cara merasa, yang menyatakan diri dalam seluruh segi kehidupan dri golongan umat manusia yang membentuk kesatuan sosial, dalam suatu ruang dan suatu waktu.

Yang dalam sejarah agama yang sering didapati adanya peertimbangan agama langit (samawi) dan agama bumi (ardli). Agama semua sering dihubungkan dengan sejarah munculnya agama-agama ini berhubungan Nabi atau Rasul inilah yang dipercaya sebagai penghubung atau perantara turunya agama dari tuhan kepada manusia. Diantara agama yang sering dimaksukan dalam agama samawi adalah islam, Nasrani, dan Yahudi. Selain tiga agama tersebut sering dimasukan dalam kelompok ardli. Agama jenis kedu ini dianggap sebagai hasil pemikiran tokohnya sendiri, sebagai pencetus sebuah agama, seperti Hindu, Budha dan agama-agama yang lain, termasuk berbagai aliran kepercayaan yang sangat banyak tumbuh dikalangan masyarakat.

Kalau dicermati lebih dalam, sebetulnya pembagian agama di atas merupakan pembagian yang dilakukan oleh pengikut agama samawi, yang menempat agama mereka pada kedudukan yang lebih tinggi daripada agama ardli.

Dengan pembagian itu agama samawi ditampilkan sebagai agama yang benar-benar berasal dari Tuhan, sedangkan yang lainnya hanya merupakan hasil pemikiran manusia belaka. Terlepas dari benar atau tidaknya argument itu, yang jelas dalam proses munculnya agama-agama, sebetulnya banyak kesamaan dalam setiap sejarah agama. Secara jelas, hal ini dijelaskan dalam sub tersendiri, tentang agama dalam pandangan sejarah.
Antara agama dan budaya keduanya sama-sama melekat pada diri seorang beragama dan di dalamnyasama-sama terdapat keterlibatan akal dan pikiran. Dari aspek keyakinan maupun aspek ibadah formal, praktik agama akan selalu bersamaan dan bahkan berinteraksi dengan budaya. Kebudayaan sangat berperan penting di dalam terbentuknya sebuah praktik keagamaan bagi seseorang atau masyarakat. Tidak hanya melahirkan bermacam-macam agama , kebudayaan inilah yang juga mempunyai andil besar bagi terbentuknya aneka ragam praktik beragama dalam satu paying agama yang sama. Dalam kenyataan dua atau lebih oramg dengan agama yang sama belum tentu mempunyai praktik atau cara pengalaman agama, khususnya ritual, yang sama. Keragaman cara beribadah dalam satu komunitas agama ini mudah kita dapati dalam setiap masyarakat, dengan terbentuknya macam-macam kelompok agama.

B.   Kebudayaan dan Agama Orang Banjar
1.    Kebudayaan Banjar

Orang-orang Banjar beragama Islam; Islam menjadi ciri masyarakat Banjar sejak berabad-abad yang silam. Islam juga telah menjadi identitas mereka, yang membedakannya dengan kelompok-kelompok Dayak di sekitarnya, yang umumnya masuh menganut religi sukunya. Memeluk Islam merupakan kebanggaan tersendiri, setidak-tidaknya dahulu, sehingga berpindah agama di kalangan masyarakat Dayak dikatakan sebagai “babarasih” (membersihkan diri) di samping sebagai “menjadi orang Banjar”. Dengan demikian, dikalangan masyarakat Banjar masih bertahan sistem kepercayaan bubuhan dan kepercayaan lingkungan dengan kelakuan-kelakuan ritual yang berkaitan, setidaknya dikalangan tertentu, tetapi bagi kalangan lainnya perilaku ritual tersebut, meskipun kadang-kadang dicela sebagai memuja setan dan perbuatan syirik, dianggap sebagai hal yang sewajarnya saja bagi keluarga yang bersangkuatan.

a.   Kepercayaan

Struktur tersebut diberi sifat religius atau berkembang menjadi bersifat religious. Kekuasaan dan kewibawaan tokoh bubuhan dianggap bersifat kharismatik: ia memang mempunyai kelebihan dari warga-warga lainnya, entah karena memang ia mempunyai kekuatan gaib atau karena ia disokong oleh makhluk-makhluk gaib. Di kalangan warga bubuhannya dan masyarakat sekitarnya ia ditakuti, karena konon ia dapat mengaritu, mempengaruhi secara gaib orang lain, baik ia masih hidup dan juga sesudah ia meninggal. Ia konon mempunyai ilmu rahasia, yang dapat diwariskan pada orang-orang tertentu di kalangan bubuhannya. Atau sebenarnyalah kewajibannya ditopang oleh makhluk gaib tertentu, yang dikonsepsikan sebagai sahabat gaibnya (belakangan juga mu akkal), yang konon dapat diambil alih oleh orang-orang tertentu diantara keluruhannya.

Saat ini tenpat (keturunan) bubuhan-bubuhan tertentu yang zaman lampau ternasuk dominan dalam lingkungannya, selalu mempunyai tempat-tempat keramat, yang dapat diduga menjadi lambang supremasi mereka, selaku penerus tokoh-tokoh terkemuka terdahulu. Demikianlah bubuhan-bubuhan tertentu mempunyai sumber-sumber air keramat. Tempat mereka mengambil air keramat untuk keperluan upacara mandi. Sumber-sumber air keramat tersebut mungkin berasal dari zaman sebelum islam, seperti umpanya telaga darah di situs candi agung dekat Amuntai suatu telaga dekat candi Aras atau candi Terar atau dekat Margasari, ulak besar (ulak, pusaran air di sungai), mungkin suatu telaga di kaki gunung Pematun dekat Martapura dan sungai datu atau sumur datu di Barikin. Dan mungkin pula ada sumber-sumber air keramat yang terbentuk belakangan, sekalipun sulit memperkirakan bagaimana hal itu bisa terjadi.

b.  Sistem Ritual
Diperlukan suatu mekanisme guna memelihara solidaritas dikalangan warga masyarakat bubuhan, termasuk juga dengan bubuhan yang menjadi bawahannya, seperti juga halnya bagi masyarakat bubuhan yang lebih tinggi lagi. Mungkin tanda kesetiaan warga dinyatakan dengan menyerahkan sebagian hasil panen yang diperolehkan kepada (kepala) bubuhan-nya. Pada zaman kesultanan kebiasaan ini setidak-tidaknya berlaku di Hulu Sungai, atau setidak-tidaknya di sekitar Amuntai (termasuk daerah Batang Banyu) dan Kandangan (termasuk daerah pahuluan) di kedua daerah ini digunakan istilah babakulan untuk bagian hasil panen yang diserahkan tersebut, yaitu berwujud sebakul beras. Oleh kepala bubuhan sebagian hasil panen yang diterimanya disisihkannya untuk diserahkan pula kepada bubuhan atasannya.

Kontraksi masyarakat bubuhan terjadi ketika upacara bersaji, yang dilakukan setahun sekali. Hal ini masih tampak pada aruh tahun dan sejenisnya. Pada waktu itu seluruh warga bubuhan diundang dan diharapkan untuk hadir, termasuk juga mereka yang dianggap masih hidup didalam dunia gaib, atau mereka yang dianggap sebagai sahabat gaib yang telah membantu nenek moyang bubuhan dahulu kala.

Aruh tahun selalu merupakan pesta bubuhan , dan aruh tahun kelompok bubuhan yang dominan selalu merupakan aruh menyanggar banua, yaitu melibatkan wilayah territorial tertentu. Denikianlah berartian yang paling besar tentu terjadi ketika aruh bubuhan yang paling dominan di seluruh Banjar. Yaitu tidak terlalu jauh gambarannya dengan aruh pengantinan, yaitu aruh mulud, seperti yang digambarkan oleh Amir Hasan Bondan berkenaan dengan Sultan Adam, yaitu sultan diupacaramandikan dan tubuhnya ditimbang, yang dihadiri oleh seluruh sultan, para pembesar dan para kepala daerah.

2.   Agama Orang Banjar
Dahulu orang Banjar hidup di dalam lingkungan pemukiman dan lingkungan pemerintahan kelompok kekerabatan bubuhan, yang dilembagakan oleh kerajaan. Corak keislaman di kawasan ini diduga diwarnai oleh proses islamisasi yang sebagian besar terjadi oleh peralihan agama kelompok kekerabatan bubuhan secara kelompok, setelah tindakan itu dilakukan oleh tokohnya yang paling terkemuka. Meskipun mungkin pemeluk Islam sudah ada sebelumnya, tetapi pengislaman missal terjadi setelah raja, pangeran Samudra yang dinobatkan sebagai Sultan Suriansyah, memeluk Islam diiringi oleh seluruh warga bubuhan raja-raja. Kelakuan raja ini diikuti oleh elit ibukota, masing-masing dengan kelompok warganya, dan kemudian juga oleh elit daerah bersama dengan keseluruhan warganya, dan kemudian juga oleh elit daerah bersama dengan keseluruhan warganya. Memang ada kelompok kekerabatan bubhan yang agak lambat melakukannya tapi dalam waktu yang tidak begitu lama Islam telah menjadi identitas masyarakat Banjar.

Masing-masing bubuhan sebenarnya mempunyai kepercayaan sendri-sendiri, dan dengan pengislaman warga bubuhan secara kelompok ini, Islam telah diterima sebagai sebagian dari kepercayaan bubuhan dan dari hal ini berarti, membawa serta ritur bubuhan sebagai bagian dari keislaman mereka. Ritur bubuhan tersebut terwujud upacara bersaji dengan mengundang makhluk-makhluk halus (orang gaib) yang dianggap penjelmaan dari keturunan bubuhan generasi yang lampau yang telah gaib dan terus hidup sampai sekarang dalam dunia gaib. Bekangan upacara bersaji demikian itu (dinamakan aruh tahun), dicela sebagai memuja setan dan perbuatan syirik,sehingga ada kelompok kekerabatan bubuhan yang menganggap kegiatan mereka tersebut sebagai wajib bagi mereka akhirnya malakukannya secara diam-diam dan beranggapan kegiatan tersebut semata-mata kegiatan sekuler.